Demo Tolak Tapera di Lumajang Ricuh, Mahasiswa-Polisi Saling Dorong

Nur Hadi Wicaksono - detikJatim
Rabu, 12 Jun 2024 15:00 WIB
Demo tolak Tapera di Lumajang (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lumajang Bergerak demo menolak kebijakan pungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Demo yang digelar di depan gedung DPRD setempat itu diwarnai kericuhan.

Pantauan di lokasi, awalnya demo berlangsung tertib. Mahasiswa tampak menggelar orasi dan membentangkan berbagai spanduk penolakan terhadap Tapera.

Menurut mahasiswa, kebijakan Tapera sangat memberatkan rakyat. Tak hanya itu, program pungutan pemotongan gaji rakyat itu juga dinilai tak transparan dan rawan diselewengkan.

"Kita sebagai mahasiswa menolak program Tapera karena menjadi beban bagi rakyat. Karena program ini mewajibkan tidak hanya pegawai pemerintah tapi juga buruh dan pekerja mandiri " ujar Korlap aksi Muhammad Jauhari, Rabu (12/6/2024).

Lantaran tak kunjung ditemui, massa mahasiswa kemudian membakar berbagai poster tuntutan dan coba merangsek ke dalam gedung dewan. Upaya ini lalu dicegat aparat yang mengawal. Kericuhan dengan aparat pun terjadi. Polisi dan mahasiswa saling dorong.

Demo tolak Tapera di Lumajang Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim

Beruntung kericuhan ini tak terjadi lama, sebab, salah satu anggota dewan kemudian keluar dan menemui massa mahasiswa. Tak hanya itu anggota dewan juga mengajak audiensi mahasiswa ke dalam gedung untuk menyampaikan aspirasi.

"Saya ucapkan terima kasih sudah datang ke rumah rakyat silahkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya " ujar ketua Komisi C DPRD Lumajang Supratman.

Usai menyampaikan aspirasi penolakan Tapera, mahasiswa tampak keluar dengan tertib. Aksi mahasiswa itu kemudian berangsur-angsur bubar dengan tertib.

Kebijakan Tapera mulai mendapat respons keras dari berbagai pihak sejak beberapa waktu lalu setelah pemerintah mengumumkan aturan baru yang pada intinya menyebutkan gaji para pekerja akan dipotong sebesar 3 persen untuk simpanan Tapera. Kebijakan baru ini berlaku untuk pekerja negeri sipil (PNS), pekerja swasta, maupun pekerja mandiri.

Tapera merupakan penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Pemanfaatannya untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.



Simak Video "Heboh Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Cek Faktanya"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork