Pengertian dan Dampak Positif Otonomi Daerah

Pengertian dan Dampak Positif Otonomi Daerah

Alifia Kamila - detikJatim
Rabu, 24 Apr 2024 11:14 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 akan digelar di Kota Surabaya pada 25 April 2024
Foto: Ilustrasi: Jelita Nurisia Fajrina
Surabaya - Hari Otonomi Daerah diperingati pada 25 April setiap tahunnya. Tahun ini, Kota Surabaya menjadi tuan rumah Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII.

Dikutip dari laman Pemerintah Kota Surabaya, Otoda XXVIII akan dilaksanakan pada Kamis, 25 April 2024. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menjadwalkan Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya dan Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah (Pemda) di Ballroom Grand City Mall Surabaya.

Diketahui, Indonesia memang menggunakan sistem otonomi daerah dalam menjalankan pemerintahannya. Lantas, apa itu otonomi daerah dan bagaimana sistem ini terbentuk? Berikut detikJatim rangkum informasinya.


Pengertian Otonomi Daerah

Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), otonomi daerah merujuk pada hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kata lain, setiap daerah di Indonesia memiliki hak otonom yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurus segala kepentingan daerahnya. Pemberian hak dan wewenang dapat meliputi beberapa aspek.

Salah satu hak daerah yang awam diketahui terletak pada bidang ekonomi. Secara umum, suatu daerah memiliki kewenangan untuk mengatur sektor ekonomi, seperti pemungutan pajak serta mengatur retribusinya, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penggunaan APBD untuk subsidi bagi masyarakat daerah tersebut, penentuan Upah Minimun Regional (UMR), dan masih banyak lainnya

Dampak Positif Otonomi Daerah

Penerapan otonomi daerah di Indonesia pastinya memiliki dampak positi. Pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk mengembangkan identitas lokal dan mempercepat pembangunan daerah.

Terlebih, otonomi daerah memunculkan terobosan baru dalam memanfaatkan sumber daya alam dan manusia dengan lebih efisien. Dengan begitu, kegiatan pemerintah hingga laju pertumbuhan ekonomi daerah setempat dapat lebih mudah dikontrol.

Selain itu, daerah juga dapat menyelenggarakan kepentingannya sesuai dengan budaya yang berlaku.

Artikel ini ditulis oleh Alifia Kamila, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/fat)


Hide Ads