Saat menjalankan iktikaf, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ibadah tersebut tidak menjadi batal.
Berikut ini penyebab batalnya iktikaf seseorang:
1. Bercampur dengan istri
Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah 187.
وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَٰكِفُونَ فِي ٱلۡمَسَٰجِدِۗ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقۡرَبُوهَاۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُونَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "...Dan janganlah kamu campuri mereka (istrimu) itu, sedang kamu beri'tikaf di masjid, itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa". (QS. al-Baqarah, 2:187)
2. Keluar dari masjid tanpa uzur tertentu
Saat iktikaf, seseorang diperbolehkan untuk keluar dari masjid dengan alasan tertentu, seperti buang hajat atau alasan lain yang mendesak. Ini sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اعْتَكَفَ يُدْنِي إِلَيَّ رَأْسَهُ فَأُرَجِّلُهُ وَكَانَ لَا يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةِ الْإِنْسَانِ
Dari Aisyah r.a. menuturkan, "Nabi s.a.w. apabila beri'tikaf, beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku sisir rambutnya, dan beliau tidak masuk rumah kecuali untuk keperluan hajat manusia (buang air besar atau buang air kecil)". (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1889 dan Muslim: 445).
Adapun uzur yang dimaksud meliputi hal-hal di bawah ini:
Karena 'udzrin syar'iyyin (alasan syar'i), seperti melaksanakan salat Jumat.
Karena hajah thabi'iyyah (keperluan hajat manusia) baik yang bersifat naluri maupun yang bukan naluri, seperti buang air besar, kecil, mandi janabah dan lainnya.
Karena sesuatu yang sangat darurat, seperti ketika bangunan masjid runtuh dan lainnya.
Amalan selama Iktikaf
Dari beberapa ayat dan hadis Nabi SAW, terdapat beberapa amalan atau ibadah yang dapat dilaksanakan selama iktikaf. Berikut di bawah ini amalan-amalan yang bisa dilakukan saat iktikaf.
1. Melaksanakan salat sunah, seperti salat tahiyatul masjid, salat tahajud, dan lain sebagainya
2. Membaca Al-Qur'an
3. Berzikir dan berdoa
4. Membaca buku-buku agama.
Artikel ini ditulis oleh Alifia Kamila, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dpe/fat)