Pilu dialami siswa kelas 4 SD Plus Darul Ulum, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Ia menderita glaukoma dan kerusakan saraf retina mata sisi kanan.
Anak polisi itu mengalami hal tersebut usai matanya terhantam pecahan kayu gagang sapu saat melihat temannya bermain di kelas. Saat ini, ibu korban, EW (44) telah melaporkan hal ini ke polisi.
EW mengatakan, insiden itu terjadi di ruang kelas 4 SD Plus Darul Ulum pada 9 Januari 2024, tepatnya di jam kosong pukul 11.00 WIB. Saat itu, putranya menyaksikan temannya bermain kartu. Di kelas yang sama, 2 temannya berinisial DF dan AGA (10) bermain pukul bola plastik dengan gagang sapu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas kepala anak saya menoleh, ada potongan kayu melayang ke mata kanannya. Karena gagang sapu (yang dipakai AGA memukul bola plastik) patah kejedok lantai," kata EW kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Hantaman potongan kayu itu, kata EW, menyebabkan putranya menanggung sakit luar biasa. Bocah berusia 10 tahun asal Kecamatan Jombang itu harus dilarikan ke IGD RSUD Jombang. Mata kanan korban mengalami pendarahan hingga sempat tak bisa melihat sama sekali.
"Waktu di IGD pandangannya sudah gelap waktu mata kirinya ditutup. Mama di mana, mama di mana, padahal saya di sebelahnya," ujarnya sambil menirukan ucapan putranya.
Putra anggota Polsek Peterongan, Jombang itu sempat menjalani rawat inap di RSUD Jombang selama kurun waktu 9-12 Januari 2024. EW terpaksa membawa putranya ke RS Mata Undaan Surabaya pada 16 Januari lalu. Sebab, dokter spesialis mata RSUD Jombang tak bisa mendiagnosa cedera yang dialami korban akibat terbatasnya peralatan.
"Lalu saya ketemu dokter saraf dan retina (di RS Mata Undaan). Hasilnya dijelaskan kepada saya dan papanya. Saraf retina adik sudah fatal secara medis, tidak bisa diperbaiki lagi. Dokter sudah angkat tangan, tinggal menunggu mukjizat. Bagaimana saya tidak seperti tersambar petir?" terangnya.
Tidak hanya itu, kata EW, putranya juga menderita glaukoma. Karena tekanan bola mata korban 3 kali lipat daripada mata normal. Yaitu di angka 65 mmHg, sedangkan tekanan bola mata normal maksimal 20 mmHg. Menurut keterangan dokter kepada dirinya, glaukoma tidak bisa sembuh, hanya sebatas bisa dikendalikan.
Sehingga korban harus menjalani operasi pembuatan saluran glaukoma pada 5 Februari 2024 untuk mencegah bola matanya keluar. Hingga saat ini, korban harus rutin kontrol ke RS Mata Undaan karena glaukoma. Sedangkan kerusakan saraf retina mata kanan korban belum bisa ditangani.
"Saat ini (mata kanan) dia bisa melihat hanya sekitar 20%. Yang kiri normal, saat akan dioperasi tensinya sempat naik karena ototnya nyambung dengan mata kanan. Tapi penglihatan tidak terdampak. Bola mata kirinya juga mendapatkan obat tetes," jelasnya.
EW telah melaporkan kasus ini ke polisi. Laporan polisi itu telah diterima Satreskrim Polres Jombang pada 22 Januari 2024. Terlapor tak lain teman sekelas korban di kelas 4 SD Plus Darul Ulum berinisial AGA (10).
Sementara itu, Penanggung jawab Bidang Pendidikan Yayasan Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang Zulfikar As'ad atau Gus Ufik menuturkan, insiden siswa kelas 4 SD Plus Darul Ulum terhantam potongan gagang sapu bukan kesengajaan. Insiden itu terjadi saat korban dan teman-temannya bermain di jam istirahat.
"Tidak sengaja itu, anak main. Namanya anak-anak di waktu jam istirahat," bebernya.
Berita selengkapnya, di halaman selanjutnya!
Pihak sekolah menyatakan siap membantu biaya pengobatan bocah 10 tahun itu.
"Yang jelas dari sekolah kalau memang ini, ya kami bantu. Bantuannya nanti menyesuaikan, misalnya support pengobatan. Kami tak mau menyebutkan angka, kami harus hati-hati juga," ujar Gus Ufik.
Gus Ufik menjelaskan, pihaknya ingin kasus ini diselesaikan kekeluargaan. Pihaknya siap membantu pengobatan korban, tapi bukan tanggung jawab penuh sebagaimana permintaan orang tua korban. Pihaknya juga sudah menunjukkan kepedulian, Kepala SD Plus Darul Ulum mendampingi korban saat berobat di Surabaya.
"Prinsipnya kami bantu, tapi kami tidak bisa menyebutkan, misalnya harus tanggung jawab penuh kan tidak bisa kami. Bantuannya bagaimana? Kita bicarakan lebih lanjut," jelasnya.
Kasus ini setidaknya sudah 2 kali dimediasi oleh pihak SD Plus Darul Ulum dan Polres Jombang. Namun, dua kali mediasi itu menemui jalan buntu. Sebab orang tua korban menuntut orang tua terlapor dan pihak sekolah menanggung biaya pengobatan mata kanan korban sampai sembuh.
Disinggung terkait permintaan orang tua korban tersebut, Gus Ufik menyatakan keberatan. Sebab rusaknya mata kanan korban karena kecelakaan, bukan karena kesengajaan.
"Karena kami punya aturan, punya undang-undang, kami ikuti aturannya. Misalkan komisi anak itu kami komunikasikan bagaimana seharusnya. Namanya kecelakaan tidak mungkin kami tanggung jawab sepenuhnya, harus sama-sama lah," katanya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan menilai insiden itu menjadi tanggung jawab sekolah. Koordinator Wilayah Kerja Pendidikan Kecamatan Jombang Disdikbud Jombang Wahib menjelaskan, setiap siswa menjadi tanggung jawab penuh pihak sekolah mulai mereka datang sampai pulang sekolah. Hal ini sudah ia sampaikan kepada semua kepala sekolah.
"Cuma namanya anak itu kan mungkin pas ada kelonggaran tak terawasi kalau bergurau keterlaluan. Mungkin tidak ada unsur kesengajaan. Bagaimana pun sekolah kecatut karena tanggung jawabnya sekolah," jelasnya kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Terkait kasus ini, kata Wahib, pihaknya akan menyerahkan evaluasi dan sanksi untuk SD Plus Darul Ulum kepada yayasan yang menaunginya. Sebab SD tersebut tergolong sekolah swasta.
"Untuk evaluasi saya sampaikan kalau di sekolah swasta kan kembali ke yayasan, kalau negeri ke dinas. Ini menjadi pembelajaran yang tidak boleh terulang lagi, pelajaran yang sangat mahal. Karena sakitnya di anak otomatis memengaruhi masa depannya. Kita saling mengingatkan," katanya.
Sedangkan Anggota Dewan Pendidikan Jombang, Ahmad Zainuddin menyebut, kasus ini pelik karena melibatkan anak-anak. Menurutnya kasus ini harus segera dituntaskan melalui mediasi.
"Saya paham kondisi psikologi orang tua korban untuk menuntut keadilan bagi putranya. Namun, ini masalah pelik karena melibatkan anak-anak, baik pelaku maupun korban," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
"Langkah mediasi yang dilakukan pihak sekolah, kalau dirasa kurang puas, saya juga sepakat dengan orang tua korban untuk memproses ke Polres (Jombang). Saya yakin polres akan mengambil langkah bijaksana untuk menyelesaikan masalah ini dan bisa memuaskan kedua pihak," kata Zainuddin.
Ia berpendapat kasus ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada SD Plus Darul Ulum. Zainuddin berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai melalui mediasi sampai ada titik temu antara orang tua korban, pihak sekolah dan orang tua terlapor.
"Kalau dimungkinkan melibatkan banyak pihak, termasuk Dewan Pendidikan, kami siap menjadi mediator kedua pihak. Yang penting jangan sampai ada yang dirugikan dan trauma bagi korban sampai tak mau sekolah," jelasnya.