Dewan Pendidikan Jombang angkat bicara soal kasus anak anggota Polsek Peterongan menderita kerusakan saraf retina dan glaukoma pada mata kanannya akibat terhantam pecahan gagang sapu saat jam kosong di ruang kelas 4 SD Plus Darul Ulum. Mereka menilai kasus ini pelik.
Anggota Dewan Pendidikan Jombang, Ahmad Zainuddin menyebutkan bahwa kasus ini pelik karena melibatkan anak-anak. Menurutnya kasus ini harus segera dituntaskan melalui mediasi.
"Saya paham kondisi psikologi orang tua korban untuk menuntut keadilan bagi putranya. Namun, ini masalah pelik karena melibatkan anak-anak, baik pelaku maupun korban," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu korban berinisial EW (44) telah melaporkan kasus ini ke polisi. Laporannya diterima Satreskrim Polres Jombang pada 22 Januari 2024. Terlapornya tak lain teman satu kelas korban di kelas 4 SD Plus Darul Ulum berinisial AGA (10).
Menurut EW, kasus ini sudah melalui 2 kali mediasi. Pertama, dimediasi oleh pihak SD Plus Darul Ulum. Kedua oleh Polres Jombang. Namun, dua kali mediasi menemui jalan buntu. Sebab ia menuntut sekolah dan orang tua terlapor menanggung biaya pengobatan putranya sampai sembuh.
EW bersikeras karena hasil pemeriksaan medis menunjukkan mata kanan korban mengalami pendarahan, glaukoma, serta kerusakan saraf retina. Saat ini mata kanan korban hanya mampu melihat 20%, dan korban telah menjalani operasi pembuatan saluran glaukoma pada 5 Februari lalu.
Bocah berusia 10 tahun asal Kecamatan Jombang itu harus menjalani rangkaian pengobatan yang berkelanjutan. Baik untuk menangani kerusakan saraf retina maupun glaukoma. Tak ayal orang tua korban kukuh menuntut biaya pengobatan putranya ditanggung hingga sembuh.
"Langkah mediasi yang dilakukan pihak sekolah, kalau dirasa kurang puas, saya juga sepakat dengan orang tua korban untuk memproses ke Polres (Jombang). Saya yakin polres akan mengambil langkah bijaksana untuk menyelesaikan masalah ini dan bisa memuaskan kedua pihak," kata Zainuddin.
Ia berpendapat kasus ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada SD Plus Darul Ulum. Zainuddin berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai melalui mediasi sampai ada titik temu antara orang tua korban, pihak sekolah dan orang tua terlapor.
"Kalau dimungkinkan melibatkan banyak pihak, termasuk Dewan Pendidikan, kami siap menjadi mediator kedua pihak. Yang penting jangan sampai ada yang dirugikan dan trauma bagi korban sampai tak mau sekolah," jelasnya.
Dewan Pendidikan Jombang, kata Zainuddin, pada posisi siap membantu menyelesaikan kasus ini. Pihaknya akan lebih dulu koordinasi dengan Disdikbud Jombang terkait apa saja langkah mereka sejauh ini. Sebab menurutnya kasus ini sepenuhnya menjadi ranah Disdikbud.
"Kalau kami dilibatkan dalam mediasi, 24 jam kami siap membantu. Duduk bersama, saling legowo, Insyaallah ada titik temu. Hari ini maksimal besok kami ke Dinas Pendidikan," tandasnya.
Cedera mata kanan anak anggota Polsek Peterongan ini berawal dari insiden di ruang kelas 4 SD Plus Darul Ulum, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada 9 Januari sekitar pukul 11.00 WIB.
Pada jam kosong mata pelajaran Diniyah itu bocah laki-laki berusia 10 tahun itu terhantam pecahan gagang sapu yang dipakai bermain oleh teman sekelasnya berinisial AGA (10).
Korban saat itu sedang melihat sejumlah temannya bermain kartu di dalam kelas. Sedangkan AGA dan DF bermain memukul bola plastik dengan gagang sapu layaknya bermain golf di ruang kelas yang sama.
Saat AGA memukul bola plastik, gagang sapu itu menghantam lantai sehingga patah. Pecahan gagang sapu itulah yang menghantam mata kanan korban hingga mengalami pendarahan. Dokter mendiagnosis siswa itu mengalami kerusakan saraf retina dan menderita glaukoma.
(dpe/iwd)