Anak anggota Polsek Peterongan, Jombang menderita glaukoma dan kerusakan saraf retina mata kanan akibat terkena pecahan gagang sapu saat melihat temannya bermain kartu di ruang kelas 4, SD Plus Darul Ulum. Pihak sekolah menyatakan siap membantu biaya pengobatan bocah 10 tahun itu.
"Yang jelas dari sekolah kalau memang ini, ya kami bantu. Bantuannya nanti menyesuaikan, misalnya support pengobatan. Kami tak mau menyebutkan angka, kami harus hati-hati juga," ujar Penanggung jawab Bidang Pendidikan Yayasan Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang Zulfikar As'ad atau Gus Ufik kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Gus Ufik menjelaskan pihaknya ingin kasus ini diselesaikan kekeluargaan. Pihaknya siap membantu pengobatan korban tapi bukan tanggung jawab penuh sebagaimana permintaan orang tua korban. Pihaknya juga sudah menunjukkan kepedulian, Kepala SD Plus Darul Ulum mendampingi korban saat berobat di Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya kami bantu, tapi kami tidak bisa menyebutkan, misalnya harus tanggung jawab penuh kan tidak bisa kami. Bantuannya bagaimana? Kita bicarakan lebih lanjut," jelasnya.
Kasus ini setidaknya sudah 2 kali dimediasi oleh pihak SD Plus Darul Ulum dan Polres Jombang. Namun, dua kali mediasi itu menemui jalan buntu. Sebab orang tua korban menuntut orang tua terlapor dan pihak sekolah menanggung biaya pengobatan mata kanan korban sampai sembuh.
Disinggung terkait permintaan orang tua korban tersebut, Gus Ufik menyatakan keberatan. Sebab rusaknya mata kanan korban karena kecelakaan, bukan karena kesengajaan.
"Karena kami punya aturan, punya undang-undang, kami ikuti aturannya. Misalkan komisi anak itu kami komunikasikan bagaimana seharusnya. Namanya kecelakaan tidak mungkin kami tanggung jawab sepenuhnya, harus sama-sama lah," katanya.
Ia menilai insiden yang menyebabkan mata kanan korban cedera bukan kelalaian SD Plus Darul Ulum. Pihaknya sudah memantau dan mengawasi para siswa dan menurutnya pengawasan di setiap kelas telah dilakukan 2 guru.
"Baru pertama kali kejadian ini, kami akan lebih waspada lagi jangan sampai terjadi lagi. Sekolah kami sudah sekolah ramah anak. Begitu ada anak bermasalah kami panggil anak dan orang tuanya," tandas Gus Ufik.
Ibu korban berinisial EW (44) telah melaporkan kasus ini ke polisi. Laporan polisi itu telah diterima Satreskrim Polres Jombang pada 22 Januari 2024. Terlapor tak lain teman sekelas korban di kelas 4 SD Plus Darul Ulum berinisial AGA (10).
Derita yang dialami korban berawal dari insiden di ruang kelas 4 SD Plus Darul Ulum, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada 9 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu jam kosong mata pelajaran Diniyah. Korban melihat sejumlah temannya bermain kartu. Di tempat yang sama, teman sekelas korban, DF dan AGA (10) bermain bola.
AGA memukul bola pastik menggunakan gagang sapu layaknya bermain golf. Saat itulah gagang sapu tersebut patah karena menghantam lantai kelas. Nahas, pecahan kayu itu melayang menghantam mata kanan korban. Seketika korban terduduk kesakitan lalu pingsan.
Pemeriksaan medis menunjukkan mata kanan korban mengalami pendarahan, glaukoma, serta saraf retinanya rusak. Saat ini, mata kanan korban hanya mampu melihat 20%. Korban menjalani operasi pembuatan saluran glaukoma 5 Februari lalu sebab tekanan bola mata kanannya 3 kali lipat dari normal.
(dpe/iwd)