Ortu Laporkan Teman Sekelas yang Diduga Sebabkan Saraf Retina Anaknya Rusak

Ortu Laporkan Teman Sekelas yang Diduga Sebabkan Saraf Retina Anaknya Rusak

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 19 Feb 2024 22:30 WIB
Siswa SD anak polisi di Jombang yang kena pecahan gagang sapu hingga retina matanya rusak dan mengalami glaukoma.
Siswa SD Plus Darul Ulum yang saraf retina matanya rusak kena pecahan gagang sapu bersama ibunya (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Anak anggota Polsek Peterongan, Jombang menderita glaukoma dan kerusakan saraf retina mata kanan gara-gara terhantam pecahan gagang sapu saat melihat temannya bermain di ruang kelas 4 SD Plus Darul Ulum. Ibu korban pun mencari keadilan dengan melapor ke polisi.

Ibu korban berinisial EW (44) membawa kasus ini ke jalur hukum. Laporan EW diterima Satreskrim Polres Jombang pada 22 Januari 2024. Terlapor tak lain anak berinisial AGA (10), teman sekelas korban di kelas 4 SD Plus Darul Ulum, Jombang.

"Saya ingin mencari keadilan siapa yang harus bertanggung jawab dan bagaimana tanggung jawab orang tua pelaku. Karena ke depan biayanya masih panjang, tidak cukup setelah operasi ini saja, harus kontrol terus, itu pakai uang," terangnya kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum melapor ke polisi, kata EW, pihak SD Plus Darul Ulum sudah memediasi dirinya dengan orang tua terlapor. Sayangnya, mediasi menemui jalan buntu karena ia menuntut pengobatan putranya sampai sembuh. Sedangkan orang tua pelaku maupun sekolah tak sanggup memenuhi tuntutan itu.

"Mediasi tak ketemu solusi. Dokter menyarankan agar anak saya segera dibawa ke RS Mata Undaan, tak usah menunggu uang dari orang tua pelaku, jangan sampai terlambat. Selasa 16 Januari pagi saya bawa ke RS Undaan pakai biaya sendiri," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Setelah dirinya melapor, kata EW, giliran Polres Jombang memediasi kasus ini. Lagi-lagi upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu sebab orang tua terlapor hanya sanggup membantu uang Rp 10 juta.

Selain itu, bantuan juga ditawarkan oleh pihak sekolah dan yayasan sekitar Rp 10,6 juta. Sedangkan biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan EW sejauh ini lebih dari Rp 25 juta.

EW dan suaminya tegas menolak bantuan itu. Mereka tetap menuntut pengobatan mata kanan putranya ditanggung sampai sembuh. Korban yang menderita glaukoma harus terus menjalani pengobatan sedangkan kerusakan saraf retina mata kanannya belum bisa ditangani.

"Saya minta pengobatan anak saya sampai sembuh. Masa depannya sudah hancur. Untuk dia menjadi polisi seperti bapaknya sudah tidak bisa. Karena mungkin anak saya akan berurusan dengan dokter mata seumur hidupnya. Masalah di retinanya belum tersentuh sama sekali. Kalau saya andalkan BPJS kurang maksimal," jelasnya.

Korban mengalami kerusakan retina mata dan mengalami glaukoma diduga bermula dari insiden di dalam kelas 4 SD Plus Darul Ulum pada 9 Januari 2024 pukul 11.00 WIB.

Saat jam kosong mata pelajaran Diniyah itu korban melihat sejumlah temannya sedang bermain kartu. Di tempat yang sama, teman sekelas korban yakni DF dan AGA (10) bermain bola golf dengan bola plastik dan gagang sapu.

Saat AGA memukul bola plastik di lantai, gagang sapu itu patah karena menghantam lantai kelas. Nahas, patahan kayu itu melayang menghantam mata kanan korban. Seketika korban terduduk kesakitan lalu pingsan.

Pemeriksaan medis menunjukkan mata kanan korban mengalami pendarahan hingga saraf retinanya rusak. Tidak hanya itu, akibat luka itu korban juga mengalami glaukoma yang sulit disembuhkan. Saat ini mata kanan korban hanya mampu melihat sekitar 20%.




(dpe/iwd)


Hide Ads