Round-Up

Bingungnya Warga Ditarif Rp 11 Juta agar Tiang Listrik di Rumahnya Dipindah

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 13 Jan 2024 08:00 WIB
Tiang listrik PLN yang berdiri di halaman rumah warga di Sidoarjo. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Siti Khodijah, warga RT 1, RW 1, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo telah mengajukan pemindahan tiang listrik di halaman rumahnya ke tepi pagar sejak 2 tahun lalu. Perempuan itu dibuat bingung ketika dirinya diminta membayar biaya sebesar Rp 11 juta.

Permohonan pemindahan tiang listrik itu sudah disampaikan Siti dan keluarganya sejak Desember 2022. Harapannya sederhana, dengan pemindahan tiang listrik itu yang jaraknya tak lebih dari 2 meter itu dia dan keluarganya bisa memanfaatkan halaman rumahnya.

"Saya berkeinginan bahwa tiang listrik yang berada tepat di depan rumah itu untuk dipindah di pinggir rumah," kata Siti saat ditemui detikJatim di rumahnya, Jumat (12/1/2024).

PLN yang menerima permohonan pemindahan tiang listrik dari Siti 1 tahun lalu langsung mengenakan biaya sebesar Rp 16 juta. Tentu saja Siti dan keluarganya merasa keberatan. Siti pun meminta keringanan atas biaya pemindahan itu ke PLN UPT 3 Sidoarjo.

"Tiang listrik itu cuma dipindahkan dari posisi saat ini, tepat di depan rumah, kami berkeinginan tiang itu dipindah atau digeser di samping dekat dengan pagar rumah," jelas Siti.

Namun, permohonan keringanan biaya pemindahan tiang listrik itu rupanya tidak direspons PLN hingga 1 tahun lamanya. Hingga akhirnya Siti dan keluarganya kembali mendatangi UP3 PLN Sidoarjo pada Desember 2023 untuk kembali mengajukan permintaan pemindahan tiang listrik.

"Hanya memindah dengan jarak kurang dari 2 meter dikenakan biaya Rp 16 juta, kemudian kami meminta keringanan dikenakan biaya Rp 11 juta. Tapi kami masih merasa keberatan," kata Siti.

Berupaya mengadvokasi keberatan itu, pengacara M Sholeh SH kemudian memviralkan apa yang dialami Siti di media sosial. Keluarga Siti menyampaikan bahwa biaya yang wajar dan mampu mereka bayar adalah Rp 5 juta, atau bila memang memungkinkan gratis.

Setelah viral baru-baru ini sejumlah petugas UP3 PLN Sidoarjo datang untuk melakukan survei ke rumah Siti. Pada saat itulah adik kandung Siti bernama Agus menyampaikan negosiasi kepada para petugas itu agar biaya pemindahan tiang listrik diturunkan menjadi Rp 5 juta.

"Saat proses tawar-menawar itu kami menilai biaya pemindahan tiang listrik Rp 11 juta itu masih terbilang mahal. Kami nego lagi menjadi Rp 5 juta, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan," kata Agus.

Setelah survei itu, Agus mengatakan bahwa keluarganya kembali mendapat kabar bahwa berdasarkan hitungan PLN biaya pemindahan tiang listrik itu tidak bisa turun. Biaya pemindahan tiang listrik itu tetap dipatok Rp 11 juta.

"Ini kan tanah dan rumah saya sendiri padahal, tapi kenapa ketika saya minta dipindah biayanya kok tinggi sekali? Sampai Rp 11 juta, kami menginginkan hanya cukup Rp 5 juta, bahkan kalau perlu gratis," kata Agus.

PLN sebut biaya pemindahan tiang listrik itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork