Warga Sidoarjo yang ingin memindahkan tiang listrik dari halaman rumahnya dikenai biaya Rp 11 juta. Lantaran merasa keberatan dengan biaya yang sangat besar itu, pemilik tanah dan rumah memohon keringanan ke PLN agar biaya diturunkan menjadi Rp 5 juta.
Upaya Siti Khodijah, warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo itu viral di media sosial. Perempuan warga RT 1/RW 1 itu mengaku keberatan dengan biaya pemindahan tiang listrik yang dibebankan PLN kepada dirinya mencapai Rp 11 juta.
Padahal, menurut Siti, dia hanya meminta agar tiang listrik itu digeser tidak sampai 2 meter dari lokasi tempat berdiri saat ini yang berada tepat di tengah-tengah halaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah beberapa tahun berupaya meminta keringanan dari PLN dan tidak mendapatkan kesepakatan, apa yang dialami oleh Siti akhirnya viral di media sosial. Keluarga Siti menyatakan pihak mereka menganggap biaya yang wajar dan mampu mereka bayar Rp 5 juta.
Negosiasi biaya itu disampaikan oleh adik kandung Siti bernama Agus saat sejumlah petugas UP3 PLN Sidoarjo datang untuk melakukan survei lokasi. Saat itulah Agus menyampaikan negosiasi agar PLN menurunkan biaya pemindahan itu menjadi Rp 5 juta.
"Saat proses tawar-menawar itu kami menilai biaya pemindahan tiang listrik Rp 11 juta itu masih terbilang mahal. Kami nego lagi Rp 5 juta, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan," kata Agus.
Setelah survei itu, Agus mengatakan bahwa keluarganya kembali mendapat kabar bahwa berdasarkan hitungan PLN biaya pemindahan tiang listrik itu tidak bisa turun. Biaya pemindahan tiang listrik itu tetap dipatok Rp 11 juta.
"Ini kan tanah dan rumah saya sendiri padahal, tapi kenapa ketika saya ingin minta dipindah biayanya kok tinggi sekali? Sampai Rp 11 juta, kami menginginkan hanya cukup Rp 5 juta, bahkan kalau perlu gratis," kata Agus.
Sebelumnya, Siti Khodijah menceritakan bahwa upaya pemindahan tiang listrik di halaman rumahnya itu sudah dia tempuh sejak Desember 2022. Dua tahun lalu itu Siti bahkan sempat dikenai biaya Rp 16 juta.
Tentu saja dia dan keluarganya merasa keberatan, karena menurutnya jarak pemindahan tiang listrik itu tidak sampai 2 meter. Selain itu tiang listrik itu berada di halaman rumah miliknya.
"Tiang listrik itu hanya dipindahkan dari posisi saat ini tepat di depan rumah kami berkeinginan tiang itu dipindah atau digeser di samping dekat dengan pagar rumah," jelas Siti.
Siti pun meminta keringanan atas biaya pemindahan itu ke PLN UPT 3 Sidoarjo. Namun, permohonan pemindahan tiang listrik itu tidak direspons selama 1 tahun hingga Siti dan keluarganya kembali mendatangi UP3 PLN Sidoarjo pada Desember 2023.
"Hanya memindah dengan jarak kurang dari 2 meter dikenakan biaya Rp 16 juta, kemudian kami meminta keringanan dikenakan biaya Rp 11 juta. Tapi kami masih merasa keberatan," kata Siti.
(dpe/dte)