Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 9,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Foto Jatim

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 9,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Suparno - detikJatim
Kamis, 18 Des 2025 15:02 WIB

Sidoarjo - Sebanyak 9,3 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo. Barang bukti itu dari hasil penindakan periode Juli hingga November.

Pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Sidoarjo
Peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut ditaksir merugikan negara hingga sekitar Rp 9 miliar.
Pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Sidoarjo
Pemusnahan dilakukan pada barang kena cukai (BKC) ilegal berupa rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, maupun pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Sidoarjo
Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Sidoarjo tercatat telah melaksanakan enam kali kegiatan pemusnahan dengan total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 63.616.395 batang.
Pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Sidoarjo
Pada pemusnahan kali ini, sebanyak 9.382.196 batang rokok ilegal dan 71.000 keping pita cukai dimusnahkan. Potensi nilai barang mencapai Rp 13,9 miliar, sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp 9,07 miliar.



Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 9,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 9,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 9,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 9,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads