Upaya Imigrasi Agar Tak Kecolongan Pengungsi Rohingya Masuk ke Jatim

Upaya Imigrasi Agar Tak Kecolongan Pengungsi Rohingya Masuk ke Jatim

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 08 Des 2023 15:45 WIB
pengungsi rohingya
Salah satu penghuni Rohingya yang menghuni Rusunawa Jemundo (Foto: Suparno)
Surabaya -

Pemerintah tengah berupaya mencari solusi untuk pengungsi Rohingya agar tidak menumpuk dan singgah lama di Indonesia. Jatim sendiri tak ingin kecolongan kedatangan pengungsi Rohingya.

Kadiv Imigrasi Kanwil KemenkumHAM Jatim Herdaus tak menampik bila etnis Rohingya di Aceh kian bertambah setiap tahunnya. Ia akan mengajak semua stakeholder dan masyarakat untuk mencegah pengungsi Rohingya datang dan masuk ke Jatim, khususnya melalui pesisir Surabaya Raya. Ia mengklaim hal tersebut bakal menjadi tantangan bersama.

"Mereka datang terus menerus setiap menjelang Desember, kalau bisa di Jatim jangan sampai seperti itu, setiap rapat saya selalu mengingatkan agar Jatim di-protect dan jangan sampai kebanjiran seperti itu, kalau bisa kita selesaikan dan kurangi jumlahnya, tapi kan bukan di ranah kita untuk menempatkan mereka di situ, ini jadi tantangan kan," kata Herdaus saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (8/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herdaus mengaku sangat paham dengan permasalahan Rohingya. Sebab, ia pernah menjabat dan berdinas di Aceh. Menurutnya, memecahkan permasalahan dan mencari jalan keluar hal tersebut tak kunjung ditemukan.

"Kan saya pernah di Aceh di 2019-2020, juga pernah Kepala Rudenim Belawan Medan di 2011. Permasalahan itu tidak selesai, itu bikin pusing banget," kata Herdaus.

ADVERTISEMENT

Herdaus memastikan kedatangan Rohingya kerap ada ketika akhir tahun. Mulai menjelang hingga selama bulan Desember.

Menurut Herdaus, kedatangan Rohingya ke Indonesia bukan murni karena mencari tempat berlabuh sementara. Melainkan, ada oknum dari Rohingya yang dianggap mengarahkan mereka untuk tinggal lebih lama di tanah air.

"Saat kita amati setiap menjelang Desember mereka datang, kita juga pernah bantu Polda Aceh untuk memidanakan, karena ada mafia di dalamnya dari orang mereka sendiri. Nah, itu harus diperangi, ada pihak-pihak yang diduga mempersilakan masuk untuk diakomodir, itu fakta di lapangan," ujarnya.

Dulu, kata Herdaus, masyarakat Aceh di tahun 2002 sampai 2015 selalu lapang dan senang hati menampung. Namun, kini berbalik 180 derajat.

"Tapi apa sekarang yang terjadi begitu tahu persoalan rumitnya dan beban yang ada? Masyarakat menolak semua, itu fakta. Padahal tidak semudah itu (menerima dan merawat pengungsi), harusnya mereka juga ikut mengurus, termasuk bekerja dan tempat tinggal," jelasnya.

Ketika ia menjabat di Aceh, ia mengaku telah menggandeng para panglima laut atau tokoh-tokoh nelayan. Lalu, ia sampaikan diseminasi.

"Tapi, waktu itu mereka melihat para pengungsi sesama muslim dan saudara, jadi mereka menerima. Ya akhirnya aparat menerima saja, eh tapi sekarang terbalik, mereka (masyarakat) yang menolak," paparnya.

Herdaus meyakini pengungsi Rohingya akan berdatangan terus. Maka dari itu, ia berharap pemerintah, terutama aparat penegak hukum meningkatkan kewaspadaan di wilayah pesisir. Untuk pengawasan, ia mengaku juga bakal dilibatkan bersama TNI, Polri, dan sejumlah pihak terkait, terutama di bidang kamtibmas.

"Karena kalau mereka yang berulah kita kan repot semua. Secara persuasif saya mendekati ke person itu dengan menyampaikan pesan-pesan yang sabar dan damai, apalagi banyak yang menuntut segera dipindahkan ke negara tujuan, tapi itu kan proses yang di luar kewenangan kami. Ini menjadi suatu hal yang sulit banget," tuturnya.

Herdaus memastikan selama bertahun-tahun masalah ini tidak tuntas dan selesai. Namun, di 2024 mendatang, sambung dia, arahan dari pimpinan Tim Pora diperintahkan untuk mengamankan dan jangan sampai orang-orang asing sampai berulah atau buat masalah.

Herdaus mengaku bersyukur di Jatim lebih sedikit. Tidak seperti di Makassar dan Aceh yang kerap jadi jujugan para pengungsi.

Ketika ditanya mengapa tak segera dideportasi, Herdaus memastikan tidak bisa. Menurutnya, tidak boleh dan tidak tepat diterapkan kepada mereka yang berstatus pengungsi.

Herdaus menjelaskan, seyogyanya semua pihak segera mengkomunikasikan lebih lanjut ke UNHCR. Bahkan, menjadi atensi keras dan mendorong agar cepat diselesaikan. Sebab, ia juga mengaku iba bila para pengungsi berlama-lama di Indonesia dan tak jelas statusnya.

"Karena ada asas non revolnment (tidak boleh ditolak atau dipulangkan ke negara di mana mereka berasal karena di sana ada konflik), karena kalau mengembalikan mereka ke sana maka akan menjadi pelanggaran dari asas itu," ujarnya.

Namun, ada pengecualian. Misalnya, ada pengungsi terlibat dalam tindak pidana atau kriminal, berdasarkan hukum yang berlaku mereka diproses lalu dideportasi karena sudah membuat onar di tanah air.

"Kalau dari sisi imigrasi memang sangat dilema, karena diluar dari tusi (tugas dan fungsi), kita mau deportasi tidak diperkenankan ya diperhalus, namanya AVR (Assisted Voluntary Return), artinya mereka harus sukarela pulang ke negara mereka, maka dengan senang hati IOM akan memfasilitasi dan kita dorong ke arah situ," tutupnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Alasan yang Membuat Pengungsi Rohingya Memilih Aceh"
[Gambas:Video 20detik]
(pfr/iwd)


Hide Ads