Massa mahasiswa menuntut agar tegas terhadap pungutan liar (pungli) dengan kedok jual beli seragam sekolah yang dijual jauh dari harga pasaran.
"Kami masih menemukan dan mendapatkan laporan wali murid tentang adanya dugaan pungli di sejumlah sekolah. Hal ini dinilai cukup memberatkan para wali murid," tutur koordinator lapangan (korlap) PMII, Anwar, Selasa (31/10/2023).
Ia juga meminta agar Pj Bupati Bangkalan bisa segera menindak sejumlah sekolah yang diduga masih melakukan praktik pungli tersebut.
"Kami mendesak agar Pj Bupati segera bertindak dan memberikan sanksi yang tegas terhadap sekolah yang diduga melakukan pungli," imbuhnya.
Di lokasi yang sama, salah satu perwakilan dari GMNI, Hasan Basri menuntut hal yang berbeda. Yakni tentang banyaknya lahan pertanian yang diubah menjadi perumahan. Ia menilai, alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan.
"Padahal kita memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan No 5 Tahun 2013 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Seharusnya hal menyangkut pertanian ini dilindungi tapi faktanya setiap tahun semakin banyak lahan pertanian beralih fungsi," tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga mendesak pemerintah agar harga bibit, pupuk, obat-obatan dan seluruh sarana produksi pertanian sesuai dengan regulasi yang ada. Menurutnya, hal-hal tersebut perlu pengawasan langsung dari Pemkab Bangkalan.
"Sampai saat ini masih ada penjualan pupuk bersubsidi diatas HET. Kami juga mendesak agar Pemkab Bangkalan membagi Alsintan secara merata jangan hanya dibagikan pada sejumlah pihak," pungkasnya.
Sementara itu, hingga aksi demonstrasi tersebut usai, tak ada satupun perwakilan dari Pemkab Bangkalan yang keluar menemui massa aksi.
(abq/iwd)