Massa Mahasiswa Lamongan Demo Tuntut Pemkab Cairkan Dana Bantuan Dusun

Massa Mahasiswa Lamongan Demo Tuntut Pemkab Cairkan Dana Bantuan Dusun

Eko Sudjarwo - detikJatim
Senin, 16 Des 2024 17:34 WIB
Mahasiswa di Lamongan demo tuntut pencairan dana bantuan dusun
Mahasiswa di Lamongan demo tuntut pencairan dana bantuan dusun (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lamongan menggelar demo. Mereka menyuarakan aspirasi di gedung DPRD, pendopo dan kantor Pemkab Lamongan.

Massa mahasiswa memulai aksinya dari kantor dan pendopo Pemkab Lamongan. Setelah dari sana mereka kemudian melanjutkan ke gedung DPRD.

Dalam aksinya, para pendemo ini membentangkan spanduk tuntutannya. Antara lain bertuliskan "Tuntaskan Janji Politik, Menuntut Tanggung Jawab Bupati Lamongan" dan "Revisi APBD Sesuai UU No 1/2022."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga menggelar aksi teatrikal dan membakar uang palsu sebagai simbol dari ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah. Aksi ini sempat diwarnai dengan ketegangan antara demonstran dan aparat kepolisian yang berujung pada saling dorong.

"Kami menuntut pertanggungjawaban dari Bupati Lamongan atas penghapusan bantuan dusun (Bansun) yang telah merugikan masyarakat dusun," Ketua PC PMII Lamongan, Rois yang juga korlap aksi dalam orasinya, Senin (16/12/2024).

ADVERTISEMENT

"Banyak dusun yang telah memulai pembangunan dengan dana pinjaman dan berharap dapat mengembalikannya dengan bantuan ini. Namun, pemerintah malah mengorbankan program ini dengan alasan kekurangan anggaran yang tidak jelas," imbuhnya.

PMII Lamongan, lanjut Rois, juga menyoroti ketidaksesuaian antara APBD Lamongan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Berdasarkan kajian yang dilakukan PMII, kata Rois, ditemukan belanja pegawai di Lamongan melebihi batas maksimal 30 persen, yang seharusnya berakibat pada pengurangan anggaran untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"PMII mendesak agar DPRD dan Pemkab Lamongan segera merevisi APBD agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memastikan transparansi serta tepat sasaran dalam penggunaan anggaran," tegasnya.

Di Pemkab Lamongan, massa ditemui Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lamongan, Joko Nursiyanto didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Joko Raharto. Namun kedatangan kedua pejabat yang mewakili bupati dan hendak memberikan jawabannya ditolak massa PMII karena mereka hanya berkeinginan untuk bertemu dengan Bupati.

Massa kemudian bergerak ke depan Pendopo Lokatantra untuk bertemu bupati. Sebelum menuju pendopo, massa melalukan aksi bakar karton di tengah Jalan KH Ahmad Dahlan. Di tempat ke tiga ini, massa kembali gagal saat hendak merangsek masuk ke pendopo.

Barikade personel Polres Lamongan yang siaga di pintu gerbang berhasil menghalau massa. Pendemo bergantian berorasi dan membacakan tuntutannya yakni terkait tidak cairnya dana bantuan dusun (bansun) Rp 35 juta per dusun. Massa akhirnya balik kanan setelah menggelar demo di tiga lokasi yakini, DPRD, Pemkab dan Pendopo Lokatantra.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Joko Raharto menanggapi tuntutan massa terkait dana bansun yang tidak cair bukan tanpa alasan. Pemkab memiliki dasar sesuai dengan surat dari Kemendagri nomor : 900.1.10/4474/SJ tentang Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Keuangan Menjelang Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Ada 4 poin yang ditekankan oleh Mendagri. Satu diantaranya agar memprioritaskan belanja daerah yang terkait dengan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan," terang Joko.

"Belanja yang mendukung pelaksanaan program prioritas nasional seperti pengendalian inflasi daerah, kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan hibah pendanaan pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tandas Joko.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads