Dugaan praktik jual-beli kursi ditemukan dalam proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) di Kota Bandung. Pemerintah saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengungkapkan, pihaknya telah mengklarifikasi sekolah yang diduga melakukan praktik jual-beli kursi.
Dari hasil klarifikasi itu, Iman menyebut, pihak sekolah membantah adanya kecurangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung ada klarifikasi lapangan ke sekolah terkait. Secara umum yang ditugasi yaitu verifikator, kepala sekolah dan guru terkait, mereka tidak merasa secara pengakuan tidak melakukan apa yang disangkakan," kata Iman saat dihubungi, Rabu (11/6/2025).
"Kemudian mereka melakukan pakta integritas dan membuat komitmen untuk mengawal agar semua transparan dan tidak terjadi pelanggaran sebagaimana yang dikhawatirkan," sambungnya.
Meski begitu, Iman memastikan, langkah penyelidikan masih terus berlanjut untuk memberi kepastian kepada publik jika pelaksanaan SPMB di Kota Bandung berjalan tanpa kecurangan.
"Secara umum itu temuan di lapangan. Terlepas dari pengakuan itu semua kami menjalankan fungsi pengawasan bagaimana peluang itu tidak terjadi," ujarnya.
Iman juga mengapresiasi langkah Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang turun langsung menyelidiki kasus dugaan jual-beli kursi tersebut. Kepada masyarakat, Iman meminta untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kecurangan dalam tahapan SPMB.
"Wali kota sudah turun untuk mengawal, ini bagian dari komitmen untuk menjaga kondusifitas jangan sampai terjadi apa yang diharapkan dan ada masyarakat yang merasa dizalimi," tegasnya.
"Kami di DPRD berupaya mengawasi dan kepada masyarakat silahkan laporkan kalau ada hal yang dipandang menyalahi aturan untuk early warning sebagai bentuk pengawasan," tandasnya.
(bba/mso)