Mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (22/8/2024) sore. Dalam aksinya mereka menuntut agar DPR RI segera menghentikan pembahasan revisi Undang-undang (UU) Pilkada pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai simbol matinya demokrasi, ratusan mahasiswa tersebut membakar keranda yang bergambar wajah Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Koordinator aksi, Gimnastiar meminta kepada DPR RI dan pemerintah untuk tunduk terhadap konstitusi dalam menentukan kebijakan.
Baca juga: Petasan Berterbangan di Gedung DPRD Jabar |
"Dengan lantang kami menolak pembengkangan konstitusi yang dilakukan oleh DPR RI," teriaknya dalam orasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga mendesak badan legislatif atau DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan RUU Pilkada yang dinilai sudah menciderai kaidah negara demokrasi. "Kami akan mengawal ketat putusan MK mengenai putusan aturan threshold Pilkada," ucapnya lantang.
Dia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dalam aksi unjuk rasa lanjutan yang akan dilakukan beberapa hari kedepan.
"Karena belum ada keputusan yang mutlak dari DPR RI, kami secara terbuka mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta unjuk rasa sampai DPR RI menghentikan pembegalan konstitusi," bebernya.
"Aksi pembegalan yang dilakukan oleh DPR RI ini akan sudah pasti akan membatalkan putusan MK mengenai aturan Pilkada," lanjutnya.
"Kondisi sudah seperti ini kami nilai oligarki menginginkan putra dari Pak Jokowi untuk maju di Pilkada 2024 dengan segala cara dihalalkan, meskipun harus melanggar konstitusi," kata dia menambahkan.
Mahasiswa pun menganggap praktik semacam ini sudah sangat berbahaya bagi tegaknya konstitusi yang dikendalikan oleh oligarki. "Makanya genderang perang harus segera kita deklarasikan bersama masyarakat. Jangan sampai keputusan-keputusan ini merugikan untuk keberlangsungan negara ini," pungkasnya.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan pihak kepolisian.
(sud/sud)