Sinergi Itjen Kementan dan Pemkab Mojokerto Jaga Pangan untuk Masa Depan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 10 Okt 2023 16:33 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Jakarta -

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) bersinergi dengan Pemkab Mojokerto dalam menjaga pangan untuk masa depan. Sinergi tersebut salah satunya dengan merealisasikan penggunaan dana desa (DD) minimal 20 persen untuk sektor pertanian, serta melindungi lahan pertanian dari alih fungsi.

Sinergi Pemkab Mojokerto dengan Itjen Kementan terlihat dalam Dialog Jaga Pangan dengan tema 'Sinergi Fungsi Pengawasan Mendukung Sektor Pertanian'. Dialog ini diikuti 200 peserta dari Forkopimda Mojokerto, Pengurus PAPDESI Mojokerto, serta kelompok tani dan pemangku kebijakan pertanian dari Mojokerto dan sekitarnya.

Irjen Kementan Jan Samuel Maringka mengatakan, fungsi pengawasannya saat ini fokus pada program Jaga Pangan Jaga Masa Depan. Program pengawasan ini antara lain membangun sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewujudkan ketahanan pangan.

Juga mewujudkan pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, membangun sistem pelaporan yang terintegrasi agar akses informasi pembangunan pertanian didapat secara cepat, tepat, dan akurat, serta membangun kemitraan strategis dengan stakeholder bidang pertanian.

"Dari dialog ini diharapkan dapat dilakukan percepatan pembangunan ketahanan pangan serta terbangunnya komitmen bersama untuk menjaga ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan," kata Samuel di aula hotel Jalan Benteng Pancasila, Mojokerto, Selasa (10/10/2023).

Sinergi pengawasan APIP dan APH, lanjut Samuel, salah satunya untuk menjaga lahan pertanian dari alih fungsi. Luas baku sawah Indonesia tahun 2019 mencapai 7.463.948 hektare. Sedangkan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) tahun 2022 di angka 5.249.654 hektare. Pemerintah daerah juga bisa ikut bersinergi melindungi lahan pertanian dengan menerbitkan Perda RTRW.

Samuel pun mengapresiasi Pemkab Mojokerto sebagai satu dari 371 pemerintah daerah yang telah menerbitkan Perda RTRW untuk melindungi lahan pertanian. Yaitu Perda nomor 9 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mojokerto tahun 2012-2032.

"Komitmen Pemkab Mojokerto luar biasa melindungi lahan pertanian. Ini menjadi contoh daerah lain agar segera menerbitkan Perda RTRW untuk menjaga alih fungsi lahan pertanian. Untuk itu kami libatkan APH agar regulasi ini berjalan sesuai harapan," terangnya.

Sinergi pengawasan Itjen Kementan dengan Kejaksaan Agung, TNI-Polri, serta BPK juga untuk memastikan Peraturan Menteri Keuangan nomor 201 Tahun 2022 dilaksanakan semua pemerintah desa.

Permenkeu tersebut mewajibkan seluruh pemerintah desa menggunakan minimal 20 persen DD untuk berbagai kegiatan pertanian. Ditambah lagi sudah adanya komitmen bersama Kementan dengan Kemendagri untuk mengawal kebijakan tersebut.

"Dapat dibayangkan bila seluruh desa-desa di Indonesia yang jumlahnya ada 70.000 desa membangun embung-embung dan lumbung desa. Kalau semua desa berkomitmen akan memperkuat ketahanan pangan tingkat kabupaten, provinsi, akhirnya dari desa untuk Indonesia. Artinya apa, ini sinergi pemerintah pusat, daerah dan pemerintah desa," jelasnya.

Senada dengan Irjen Kementan, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berkomitmen memberi perhatian serius kepada para petani. Agar para petani di Bumi Majapahit mampu meningkatkan produktivitas hasil panen sekaligus kesejahteraan mereka.

Di samping itu, melindungi lahan pertanian dari berbagai alih fungsi sangat penting untuk mewujudkan ketahanan pangan.

"Tantangan kita mempertahankan lahan pertanian. Maka fungsi pengawasan sangat penting agar kita tetap dalam koridor yang benar, berbagai program benar-benar berdampak positif untuk para petani dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan," cetusnya.

Terkait penggunaan DD minimal 20 persen untuk pertanian, Ikfina juga bakal menyosialisasikan secara masif kepada seluruh pemerintah desa di Kabupaten Mojokerto. Wilayah Bumi Majapahit terdiri dari 18 kecamatan dengan 299 desa dan 5 kelurahan. Ia berharap seluruh pemerintah desa paham dan melaksanakannya sesuai aturan.

"Kami juga berharap ada pendampingan dari DPRD Kabupaten Mojokerto supaya penggunaan 20 persen DD benar-benar menjadi sinergitas supaya berjalan menyeluruh dan mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Mojokerto," tandasnya.

Bupati Mojokerto menjadi salah satu narasumber Dialog Jaga Pangan. Narasumber lainnya yaitu Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Jatim Eko Priyanggodo, Auditor Madya BPKP Jatim Yuli Nugroho, serta Inspektur Investigasi dan Pengawasan Dana Desa Kemendes PDTT Hasrul Edyar.

Pada momen yang sama, Bupati Ikfina dan Irjen Kementan membagikan bantuan benih Inpari 48 kepada 10 poktan. Benih jenis ini tergolong varietas unggul karena tahan terhadap serangan wereng cokelat. Ada pula bantuan pupuk NPK kepada poktan dari CSR PIHC.




(anl/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork