Setelah sempat ditutup pasca menuai protes warga, Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan akhirnya kembali bisa dilintasi kendaraan. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali resmi menerapkan uji coba operasional jalan tersebut mulai Kamis (6/11/2025).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Jatim-Bali, Arvian Zanuardi mengatakan, uji coba ini akan berlangsung selama satu bulan. Selama periode itu, kendaraan bermotor diperbolehkan melintas di jalur sepanjang 7,15 kilometer tersebut.
"Memang ini menjadi harapan masyarakat. Kemarin sempat dibuka dan ditutup kembali karena masih ada fasilitas keselamatan yang perlu dilengkapi," ujar Arvian kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JLU Lamongan kini sudah dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di lima persimpangan. Jalur ini membentang dari Desa Rejosari, Kecamatan Deket, hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan. Keberadaannya diharapkan bisa mengurai kemacetan di ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Panglima Sudirman yang selama ini menjadi titik padat kendaraan.
Menurut Arvian, masa uji coba ini juga akan menjadi bahan evaluasi sebelum pembukaan resmi dilakukan. Pihaknya akan melakukan evaluasi di pertengahan dan akhir masa uji coba.
"Jika memang masih perlu perbaikan, uji coba operasional bisa kami perpanjang sampai semuanya benar-benar siap untuk dibuka permanen," jelasnya.
Sebelumnya, JLU Lamongan diresmikan pada 17 Agustus 2025, namun kembali ditutup kurang dari sebulan kemudian, tepatnya 14 September 2025, usai aksi protes puluhan warga Desa Balun, Kecamatan Turi. Mereka menuntut peningkatan fasilitas keselamatan jalan, seperti penerangan dan rambu lalu lintas, usai beberapa kali terjadi kecelakaan di jalur baru tersebut.
Kini dengan sejumlah perbaikan dan penambahan fasilitas keselamatan, BBPJN memastikan uji coba JLU bisa kembali dilintasi kendaraan dengan lebih aman.
(abq/abq)












































