Karier perangkat Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Trenggalek harus kandas di tengah jalan. Ini karena, ia diduga hamil dengan kepala desa dari kecamatan lain. Akhirnya, ia mengundurkan diri usai didesak sejumlah pihak.
Pengunduran diri ini dilakukan setelah adanya protes dari warga. Bahkan, warga melakukan aksi protes berulang kali. Mereka meminta perangkat desa tersebut dipecat.
Berikut 5 fakta mundurnya perangkat desa Trenggalek usai dihamili kades di luar nikah:
1. Warga Sempat Demo di Balai Desa
Sejumlah warga Desa Bogoran, Kampak, Trenggalek menggeruduk kantor desa setempat untuk mempertanyakan kasus perangkat desa yang diduga dihamili kepala desa lain. Warga meminta perangkat itu desa dipecat dari jabatannya.
Aksi ini berlangsung pada akhir Agustus 2023. Aksi penyampaian aspirasi yang diikuti sekitar 20 orang tersebut ditemui langsung oleh Kepala Desa Bogoran Ichsanuddin.
Koordinator Forum Peduli Bogoran, Nur Salim mengatakan, warga meminta penjelasan langsung kepala desa terkait kabar kehamilan perangkat desanya di luar nikah. Sebab saat ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
"Ada informasi bahwa diduga ada perangkat desa yang hamil di luar nikah di Desa Bogoran ini, kami prihatin desaku ini ternyata dicoreng salah satu perangkat desa kami, prihatin pak, kami menangis," kata Nur Salim, Selasa (29/8/2023).
2. Warga Minta Perangkat Desa Dipecat
Dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta pemerintah desa untuk menjelaskan secara langsung kepada masyarakat dan jika kabar tersebut benar, warga meminta perangkat desa yang bersangkutan dipecat.
"Pamong (perangkat desa) itu harusnya benar-benar ngemong (mengayomi) yang bisa dicontoh warga, artinya kalau yang ngemong nggak bisa dicontoh, sampai mencoreng nama desa kita Bogoran yang melahirkan saya. Saya minta perangkat desa ini harus dipecat," ujarnya.
3. Perangkat Desa Akui Hamil
Sementara itu, Kepala Desa Bogoran Ichsanuddin mengatakan, salah satu perangkat desanya berinisial A memang hamil dengan kepala desa lain. Pihaknya juga telah melakukan upaya pembinaan dengan memanggil A dan meminta keterangan secara lisan.
Perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Keuangan tersebut membenarkan telah hamil dengan salah satu pejabat desa di Kecamatan Karangan, Trenggalek.
"Seperti yang saya sebutkan tadi, atas pengakuan perangkat desa saya, (ia hamil dengan) inisial H, perangkat (kades) di Kecamatan Karangan, ya memang seperti itu," kata Ichsanuddin.
Perangkat desa tersebut akhirnya mundur, baca di halaman selanjutnya!
(hil/fat)