Perangkat Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Trenggalek yang diduga hamil dengan kepala desa dari kecamatan lain akhirnya mengundurkan diri. Pengunduran diri dilakukan setelah diprotes warga berulang kali.
Kepastian mundurnya perangkat desa tersebut disampaikan Kepala Desa Bogoran Ikhsanuddin saat beraudiensi dengan puluhan warga di kantor desa setempat.
"Yang bersangkutan mengundurkan diri dan kita tidak lanjuti dengan SK," kata Ikhsanuddin, Rabu (27/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, surat pengunduran diri dari perangkat desa berinisial A itu disampaikan oleh yang bersangkutan di hadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tiga pilar desa, sepekan yang lalu.
"Dia mengundurkan diri di hadapan BPD, BKTM lengkap, karena punya niatan supaya desa tentram. Terus dia akan fokus pada kesehatan dan kehamilannya," ujarnya.
Surat tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh Kades Bogoran dan dikonsultasikan dengan Camat Kampak maupun pemerintah daerah. Dari hasil konsultasi, sepakat untuk mengeluarkan surat keputusan pemberhentian.
Sementara itu koordinator Forum Peduli Bogoran Nur Salim mengaku puas atas keputusan pemberhentian A dari unsur perangkat desa. Hal itu sesuai dengan tuntutan dari masyarakat.
"Alhamdulillah sudah tanggapi dan ditangani walaupun kesannya agak lambat, kami terima," kata Nur Salim.
Pihaknya berharap kasus serupa tidak terjadi kembali di Desa Bogoran maupun wilayah Trenggalek lainnya.
"Mudah-mudahan di Desa Bogoran tidak ada masalah lagi. Untuk masalah ini sudah sepakat dan kita tanda tangani," ujarnya.
Sebelumnya seorang perangkat Desa Bogoran, diduga hamil dengan salah satu kepala desa di Kecamatan Karangan, Trenggalek, padahal sang kades berstatus suami orang. Mendengar kabar tersebut warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran menggelar aksi protes di kantor desa sebanyak tiga kali.
(abq/iwd)