Hari Kontrasepsi Sedunia 26 September 2023, Kampanye Perencanaan Kehamilan

Hari Kontrasepsi Sedunia 26 September 2023, Kampanye Perencanaan Kehamilan

Nadza Qurrotun - detikJatim
Senin, 25 Sep 2023 11:32 WIB
Ilustrasi Kontrasepsi
Ilustrasi Kontrasepsi. Foto: Getty Images/iStockphoto/JPC-PROD
Surabaya -

World Contraception Day atau Hari Kontrasepsi Sedunia diperingati pada 26 September setiap tahunnya. Kampanye tahunan ini bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap kontrasepsi serta memungkinkan pasangan usia subur untuk merencanakan kehamilan berdasarkan informasi tentang kesehatan reproduksi.

Perencanaan keluarga merupakan hal terpenting yang harus dipersiapkan setelah menikah. Dengan begitu pasangan akan bisa mengembangkan diri dan karier setelah melakukan perencanaan keluarga dengan matang.

Melansir situs resmi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Yogyakarta, Hari Kontrasepsi Sedunia ditetapkan untuk memusatkan perhatian pada hak semua pasangan dan individu untuk memutuskan secara bebas serta bertanggung jawab mengenai jumlah dan jarak kelahiran anak mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti Agenda 2030, SDG's di bawah target 3.7 menyatakan pada 2030 untuk memastikan akses universal ke layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional.

Menurut Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, BKKBN mempunyai tugas melaksanakan pemerintahan di bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

ADVERTISEMENT

Pada lampiran N disebutkan Pemerintah Pusat dalam hal ini BKKBN bertanggung jawab dalam pengelolaan dan penyediaan alat serta obat kontrasepsi bagi pasangan usia subur (PUS) nasional. Sedangkan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam pengendalian dan pendistribusian alat dan obat kontrasepsi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan berdasarkan Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017, terjadi peningkatan pemakaian kontrasepsi (semua cara) dari 62 persen pada SDKI 2012 menjadi 64 persen pada SDKI 2017. Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) mengalami penurunan dari 11,4 pada SDKI 2012 menjadi 10,6 persen pada SDKI 2017.

BKKBN Yogya melalui situs resminya juga memaparkan bahwa penyediaan alat dan obat kontrasepsi merupakan salah satu dari sistem pengelolaan alokon atau manajemen rantai pasok, yang dilakukan melalui pengelolaan logistik secara komprehensif dengan pendekatan siklus logistik.

Kemudian menilik Keputusan Kepala BKKBN Nomor 14/KEP/B1/2020 tentang Quick Wins BKKBN, penguatan rantai pasok alat dan obat kontrasepsi menjadi salah satu quick wins BKKBN tahun 2020, yang terdiri atas:

1. Seleksi produk

2. Perencanaan kebutuhan

3. Pengadaan

4. Perluasan cakupan distribusi alokon dan sarana KB

5. Public Private Partnership

6. Digitalisasi rantai pasok

Dampak Keluarga Berencana tidak semata hanya untuk kesehatan, namun juga berdampak multisektoral, bahkan hingga lintas generasi. Peningkatan kesehatan dan gizi anak mempunyai potensi positif dalam memengaruhi kinerja dan perilaku akademik.

Pada akhirnya, yang merupakan penentu utama penggunaan suatu metode kontrasepsi dan konsistensi dalam penggunaan layanan Keluarga Berencana adalah melalui pendidikan.

Artikel ini ditulis oleh Nadza Qurrotun, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/irb)


Hide Ads