Kejaksaan adalah salah satu lembaga penting dalam sistem peradilan di Indonesia. Bagi yang berminat berkarier di bidang hukum dan mendedikasikan diri untuk mewujudkan keadilan, menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan adalah pintu gerbang yang menjanjikan.
Dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023, Kejaksaan akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
CPNS Kejaksaan 2023:
1. Persyaratan Umum Bagi Pelamar CPNS Kejaksaan
Untuk siapapun yang tertarik dan ingin melamar CPNS di Kejaksaan perlu memperhatikan beberapa syarat berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada pancasila, UUD 1945 dan juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal umur sesuai dengan batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
- Tidak pernah ada jejak kriminal dengan pidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta dan lain-lain.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik yang terlibat.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan.
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
2. Tata Cara Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui halaman website https://sscasn.bkn.go.id mulai 20 September 2023.
- Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website https://sscasn.bkn.go.id.
- Sebelum submit, pastikan pelamar memilih lokasi ujian sesuai dengan domisili pelamar. Misal si A membuat akun pada SSCASN dengan menggunakan KTP Provinsi Jawa Timur, namun dikarenakan si A saat ini berada di Jakarta, maka si A mendaftar dengan menggunakan KTP Provinsi Jawa Timur tersebut, lalu si A mengisi domisili di Jakarta, serta memilih lokasi ujian di DKI Jakarta. Untuk selanjutnya si A akan mengikuti tahapan ujian dari mulai tahap seleksi administrasi dan SKD di wilayah DKI Jakarta.
3. Formasi CPNS Kejaksaan
CPNS Kejaksaan 2023 membuka lowongan 7.486 formasi untuk empat jenis pekerjaan berbeda. Jumlah formasi yang diterima dalam proses rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 adalah sebagai berikut.
- Calon Kejaksaan menerima sebanyak 2.000 formasi.
- Pengelolaan Penanganan Perkara menerima sebanyak 2.142 formasi.
- Petugas Barang Bukti menerima sebanyak 1.146 formasi
- Penjaga Tahanan menerima sebanyak 2.258 formasi.
Dengan beberapa formasi di atas, terdapat syarat dan kualifikasi pendidikan setiap posisi CPNS Kejaksaan 2023 seperti yang ada di bawah ini.
Ahli Pertama Jaksa
Untuk kualifikasi pendidikannya yaitu:
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum
Petugas Barang Bukti
Untuk kualifikasi pendidikannya yaitu:
- D-III Ekonomi
- D-III Manajemen
- D-III Teknik Informatika
- D-III Akuntansi
- D-III Komputer
- D-III Komunikasi
- D-III Sekretari/Kesekretariatan
- D-III Hubungan Masyarakat
- D-III Perpajakan
- D-III Administrasi
- D-III Perkantoran
Pengelola Penanganan Perkara
Untuk kualifikasi pendidikannya yaitu:
- SLTA/SMA sederajat
Penjaga Tahanan
Untuk kualifikasi pendidikannya yaitu:
- SLTA/SMA Sederajat
Artikel ini ditulis oleh Neshka Rizkita, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/sun)