Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Sudah Bisa Bikin Akun SSCASN

Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Sudah Bisa Bikin Akun SSCASN

Irma Budiarti - detikJatim
Kamis, 21 Sep 2023 08:35 WIB
Ilustrasi link pendaftaran CPNS 2023.
Ilustrasi Daftar Akun SSCASN 2023. Foto: Istimewa/ Unsplash.com
Surabaya -

Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sejatinya dibuka beberapa hari lalu, sempat mengalami penundaan dan diundur 20 September 2023. Kini pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya resmi dibuka.

Pelamar juga sudah bisa membuat akun SSCASN sebagai syarat pendaftaran. Dalam situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilihat detikJatim pagi ini, halaman daftar-sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses.

Sudah tidak ada lagi pengumuman pendaftaran akun belum dibuka seperti siang kemarin. Pengumuman yang tertera tentang pendaftaran akun SSCASN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendaftaran Akun SSCASN 2023. Ikuti langkah pendaftaran akun berikut ini. Isilah data dengan benar," tulis laman tersebut.

Begitu pula di helpdesk SSCASN. Di mana sebelumnya ada pemberitahun pendaftaran segera dibuka. Hari ini sudah berganti dengan instruksi pengaduan terkait pembuatan akun SSCASN. Pelamar bisa memilih pengaduan yang dimaksud jika mengalami kendala dalam membuat akun SSCASN.

ADVERTISEMENT

Cara Buat Akun SSCASN

Untuk kamu yang berminat mendaftar CPNS 2023, tapi kebingungan bagaimana cara membuat akun SSCASN? Berikut cara mendaftarnya.

  • Daftar akun SSCASN pada portal sscasn.bkn.go.id.
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
  • Setelah berhasil mendaftar, login ke akun SSCASN dan lengkapi data diri yang diminta.
  • Setelah melengkapi data diri, klik 'Selanjutnya' dan pilih jenis seleksi.
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan.
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2023. Berikut daftar dokumen yang dibutuhkan.

  • Surat lamaran
  • Kartu tanda penduduk (KTP)
  • Kartu keluarga
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Sebagai informasi, pemerintah membuka 572.299 lowongan CPNS dan PPPK 2023. Ratusan ribu lowongan tersebut terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 543.396 formasi PPPK.

Sementara terdapat 596 instansi pemerintah membuka penerimaan CPNS dan PPPK 2023. Di antaranya, 72 kementerian lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kota/kabupaten.




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads