Seleksi PPPK Guru 2023 Dibuka, Daftar di SSCASN BKN

Seleksi PPPK Guru 2023 Dibuka, Daftar di SSCASN BKN

Irma Budiarti - detikJatim
Rabu, 20 Sep 2023 16:00 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru/Foto: Dok. Kemendikbudristek
Surabaya -

Tahun ini pemerintah membuka ratusan ribu lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Tidak hanya Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS), CASN 2023 juga membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satunya PPPK guru 2023.

Formasi terbanyak yaitu PPPK guru dengan total lowongan 296.084. Sementara PPPK tenaga kesehatan 154.724 dan PPPK teknis 42.826. Untuk CPNS terdapat 28.903 formasi.

Kapan PPPK guru 2023 dibuka? Informasi yang dihimpun dari laman Kemendikbud menyebutkan pendaftaran PPPK guru dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober 2023. Dilanjutkan seleksi hingga penetapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calon peserta bisa mendaftar PPPK guru 2023 melalui laman SSCASN yaitu sscasn.bkn.go.id. Berikut jadwal lengkap hingga persyaratan dan kategori pelamar PPPK guru 2023 yang perlu diketahui.

Jadwal Terbaru Penerimaan PPPK Guru 2023

Sama seperti CPNS yang sempat diundur, pendaftaran PPPK guru juga diundur menjadi 20 September 2023. Proses seleksi PPPK guru 2023 sampai selesai berlangsung hingga Februari 2024.

ADVERTISEMENT
  • Pengumuman seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024


Persyaratan PPPK Guru 2023

Setelah mengetahui jadwal PPPK guru 2023, simak persyaratan untuk menjadi ASN PPPK guru berikut ini.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota.
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

Persyaratan Administrasi PPPK Guru 2023

Berikut berkas persyaratan administrasi PPPK Guru 2023. Siapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum mendaftar.

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Syarat unggah dokumen bisa berbeda-beda, berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Kategori Pelamar PPPK Guru 2023

Terdapat dua kategori pelamar PPPK guru 2023. Yaitu kebutuhan khusus dan kebutuhan umum. Berikut rinciannya.

Kebutuhan Khusus

  • Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
  • Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.

Kebutuhan Umum

  • Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.



(irb/sun)


Hide Ads