Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. CASN tahun ini terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dilansir situs resmi BKN, pemerintah memprioritaskan PPPK dalam kebutuhan seleksi CASN 2023 dengan membuka formasi sebanyak 543.593 yang didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Bagi detikers yang tertarik mendaftar, simak informasi berikut ini.
Seleksi PPPK 2023
1. Jadwal Pendaftaran PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024
Baca juga: Apa Itu PPPK? Ini 5 Bedanya dengan PNS |
2. Syarat dan Ketentuan PPPK 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14 Tahun 2023, syarat umum bagi para pelamar PPPK 2023 sebagai berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak pernah dihukum penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena terbukti melakukan tindak pidana.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dai pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit TNI, anggota kepolisian , atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi calon atau anggota Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga berwenang untuk jabatan tertentu.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode CASN sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPK.
- Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas yang dilamar.
3. Tata Cara Pendaftaran PPPK 2023
Cara Daftar Akun
- Pelamar dapat mendaftarkan akun ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Wajib mengisi data diri, meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan email aktif sesuai dengan identitas yang ada.
- Buat password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
- Unggah foto KTP (maksimal 200kb) dan melakukan swafoto.
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.
Cara Daftar Formasi
- Isi biodata sesuai dengan identitas yang ada.
- Pilih jenis seleksi (CPNS).
- Pilih formasi sesuai dengan latar belakang pendidikan.
- Unggah dokumen secara lengkap sesuai format situs.
- Pastikan semua berkas terisi dengan benar untuk menghindari keputusan tidak lulus karena kesalahan atau kelalaian dalam memberikan data.
- Lalu, diwajibkan mencetak kartu pendaftaran.
4. Seleksi Administrasi
- Panitia melakukan verifikasi data.
- Pelamar dapat login situs SSCASN menggunakan akun yang telah didaftarkan, kemudian cek hasil seleksi administrasi.
- Apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar dapat melakukan sanggah.
- Panitia akan mengumumkan hasil sanggah.
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian.
Seleksi Kompetensi
- Data peserta yang lulus seleksi administrasi akan dikirim ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi.
- Khusus PPPK tenaga teknis, apabila posisi yang dilamar terdapat ujian Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT), maka seleksi dilanjutkan dengan ujian SKT.
- SSCN akan mengolah seluruh nilai Seleksi Kompetensi berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
Pengumuman Kelulusan
- Panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi.
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir diarahkan untuk melakukan pemberkasan.
Artikel ini ditulis oleh Savira Oktavia, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/sun)