Panggilan untuk para pejuang loker, pendaftaran CPNS 2023 sudah dibuka, lho! Pelamar juga sudah bisa membuat akun SSCASN sebagai persyaratan mendaftar CPNS dan PPPK 2023.
Dilansir dari situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) melalui BKN telah menyusun jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CANS) tahun anggaran 2023.
Melalui Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, BKN mengumumkan terkait perubahan jadwal pendaftaran CPNS 2023 secara resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Info CPNS 2023:
Seperti apa jadwal hingga tata cara pendaftarannya? Yuk simak informasi berikut ini.
1. Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa Sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24-28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokal SKB): 1-3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarik Data Final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember-2 Januari 2023
- Pengumuman Kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024
2. Syarat dan Ketentuan CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
- Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
3. Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023
Situs resmi SSCASN sudah bisa diakses dan pendaftaran CPNS sudah bisa dilakukan. Pelamar pun sudah bisa membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023. Berikut cara mendaftar akun SSCASN.
Daftar Akun
- Pelamar mendaftarkan akun ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
- Wajib mengisi data diri, meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan email aktif sesuai identitas yang ada.
- Buat password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
- Unggah foto KTP (maksimal 200 kb) dan melakukan swafoto.
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.
Daftar Formasi
- Isi biodata sesuai identitas yang ada.
- Pilih jenis seleksi (CPNS).
- Pilih formasi sesuai latar belakang pendidikan.
- Unggah dokumen secara lengkap, seperti pas foto, selfie memegang KTP, kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus, resume, dan lain-lain sesuai format situs.
- Pastikan semua berkas terisi dengan benar untuk menghindari keputusan tidak lulus karena kesalahan atau kelalaian dalam memberikan data.
- Cetak kartu pendaftaran.
4. Seleksi Administrasi
- Panitia melakukan verifikasi data.
- Pelamar dapat login situs SSCASN menggunakan akun yang telah didaftarkan, kemudian cek hasil seleksi administrasi.
- Apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar dapat melakukan sanggah.
- Panitia akan mengumumkan hasil sanggah.
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian.
5. Seleksi Kompetensi
Data peserta yang lulus seleksi administrasi akan dikirim ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi. Dimulai dari ujian SKD dengan CAT-BKN.
Kemudian dilanjutkan ujian SKB. SSCN akan mengolah seluruh nilai seleksi kompetensi berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
6. Pengumuman Kelulusan
Panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi. Kemudian, pelamar dapat melakukan sanggah.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir diarahkan untuk melakukan pemberkasan.
Artikel ini ditulis oleh Savira Oktavia, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/sun)