Fakta-fakta Kutukan Dusun Setono Kediri Larang Polisi hingga Priyayi Masuk

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 23 Agu 2023 10:50 WIB
Viral dusun di Kediri larang masuk TNI Polri hingga Priyayi BB (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Surabaya -

Sebuah dusun di Kabupaten Kediri memasang papan larangan masuk bagi aparatur pemerintah, TNI, dan Polri. Disebutkan bahwa ada kutukan yang melatarbelakangi larangan polisi hingga priyayi masuk ke dusun tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, gapura dusun itu memang terpasang plakat berbahan marmer berbunyi 'Priyayi BB, aparatur pemerintah, TNI-Polri Dilarang Masuk'.

Berdasarkan informasi yang didapatkan di lapangan, plakat serupa terpasang di 2 RT yang ada di Dusun Setono. Yakni di RT 01 dan RT 02, yang sama-sama berada di wilayah RW 004.

Berikut fakta kutukan Dusun Sentono Kediri larang polisi hingga priyayi masuk:

1. Sempat Viral di Medsos

Plakat larangan di dusun ini pun viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Banyak yang bertanya-tanya kok bisa sampai ada larangan masuk bagi aparatur pemerintah hingga TNI/Polri di dusun itu?

"Kok ngeri men area kene? Enek sing ngerti sejarahe piye Nda? (Kok ngeri sekali area sini? Ada yang tahu sejarahnya bagaimana, Nda?" Sebut akun pengunggah video itu dilihat detikJatim, Selasa (22/8/2023).

Hingga Senin (21/8), video berdurasi 43 detik yang menunjukkan gapura dusun itu telah ditonton sebanyak 2 juta kali itu telah dikomentari sebanyak 2.389 kali dan dibagikan sebanyak 7.027 kali.

Pemilik akun itu juga mempertanyakan berbagai kemungkinan akibat larangan tersebut. Bagaimana misalnya bila ada maling yang masuk ke sana, apakah polisi tetap tidak akan masuk? Dan sejak kapan aturan itu berlaku, juga turut dipertanyakan.

2. Ketua RT Sebut Larangan Ada Sejak Zaman Nenek Moyang

Tim detikJatim berbincang dengan Ketua RT 01, RW 4, Dusun Setono, Desa Tales, Johan. Dia membenarkan bahwa larangan itu memang ada di dusun tempat tinggalnya.

"Iya (larangan) itu benar," kata Johan.

Lantaran aturan itu sudah ada di dusun setempat, bahkan Johan belum lahir, maka papan larangan itu terus dilestarikan hingga saat ini. Menurut Johan, hal itu berkaitan dengan kepercayaan warga dusun setempat secara turun-temurun.

"Itu sudah ada sejak nenek moyang saya," imbuh Johan.

3. Ada Alasan Keramat di Balik Larangan Ini

Masyarakat di dusun itu memercayai larangan itu karena ada cerita rakyat yang melatarbelakangi aturan itu. Larangan itu menuntut siapa pun yang merupakan aparat pemerintah (ASN), TNI, dan Polri agar berhati-hati dan waspada saat memasuki jalan dusun itu.

Sebenarnya, kata Johan, dirinya dan juga warga setempat di dusun itu sama sekali tidak berniat untuk melarang masuk siapa pun aparat pemerintah maupun TNI-Polri.

Hanya saja, karena larangan itu sudah ada dan diwariskan secara turun-temurun di dusun itu, mau tidak mau tulisan di gapura itu tetap dibiarkan. Hal ini juga sebagai upaya meneruskan tradisi dan kepercayaan masyarakat setempat.

"Jadi orang yang lewat sini, harus mengetahui memang lokasinya ini betul-betul dikeramatkan. Aparat dan sebagainya yang masuk ke wilayah sini agar supaya waspada dan hati-hati," jelas Johan.

Dusun itu dikeramatkan, karena berdasar kepercayaan setempat telah banyak yang menerima kutukan akibat melanggar larangan itu. Warga setempat percaya cerita rakyat yang menyebutkan para pejabat yang menantang masuk yang awalnya tidak sakit, namun tiba-tiba sakit hingga meninggal atau lengser dari jabatan.

Ada warga dusun yang jadi polisi, baca di halaman selanjutnya!




(hil/fat)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork