Plakat larangan masuk bagi aparatur pemerintah, TNI, dan Polri yang terbuat dari marmer di Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kediri bikin penasaran. Gegara viral di media sosial, banyak warganet yang penasaran apa sebenarnya maksud larangan itu?
Untuk mengetahui alasan tersebut, detikJatim telah mendatangi lokasi dusun yang viral itu. Ketua RT 01, RW 4, Dusun Setono, Desa Tales bernama Johan pun memberikan penjelasan soal larangan tersebut.
Johan menyebutkan bahwa larangan itu ada sejak sangat lama. Bahkan, kata Johan, konon larangan itu sudah ada jauh sebelum dirinya dilahirkan atau berlaku sejak nenek moyang warga dusun setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (larangan) itu benar. Itu sudah ada sejak nenek moyang saya," kata Johan ketika ditemui detikJatim di dusun tersebut pada Selasa (22/8/2023).
Masyarakat di dusun itu memercayai larangan itu karena ada cerita rakyat yang melatarbelakangi aturan itu. Larangan itu menuntut siapa pun yang merupakan aparat pemerintah (ASN), TNI, dan Polri agar berhati-hati dan waspada saat memasuki jalan dusun itu.
Sebenarnya, kata Johan, dirinya dan juga warga setempat di dusun itu sama sekali tidak berniat untuk melarang masuk siapa pun aparat pemerintah maupun TNI-Polri.
Hanya saja, karena larangan itu sudah ada dan diwariskan secara turun-temurun di dusun itu, mau tidak mau tulisan di gapura itu tetap dibiarkan. Hal ini juga sebagai upaya meneruskan tradisi dan kepercayaan masyarakat setempat.
"Jadi orang yang lewat sini, harus mengetahui memang lokasinya ini betul-betul dikeramatkan. Aparat dan sebagainya yang masuk ke wilayah sini agar supaya waspada dan hati-hati," jelas Johan.
![]() |
Dusun itu dikeramatkan, karena berdasar kepercayaan setempat telah banyak yang menerima kutukan akibat melanggar larangan itu. Warga setempat percaya cerita rakyat yang menyebutkan para pejabat yang menantang masuk yang awalnya tidak sakit, namun tiba-tiba sakit hingga meninggal atau lengser dari jabatan.
Kendati demikian, Johan mempersilakan pejabat aparatur pemerintah seperti camat, kepala daerah, maupun TNI-Polri masuk ke dusun itu. Menurutnya larangan itu saat ini tidak berlaku secara ketat, asalkan mereka masuk ke lingkungan itu dengan niat yang baik.
"Pokoknya kalau masuk ya biasa saja, jangan terlalu keras dan niatnya baik," tegas Johan.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lokasi, gapura dusun itu memang terpasang plakat berbahan marmer berbunyi 'Priyayi BB, aparatur pemerintah, TNI-Polri Dilarang Masuk'.
Berdasarkan informasi yang didapatkan di lapangan, plakat serupa terpasang di 2 RT yang ada di Dusun Setono. Yakni di RT 01 dan RT 02, yang sama-sama berada di wilayah RW 004.
Plakat larangan di dusun ini pun viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Banyak yang bertanya-tanya kok bisa sampai ada larangan masuk bagi aparatur pemerintah hingga TNI/Polri di dusun itu?
"Kok ngeri men area kene? Enek sing ngerti sejarahe piye Nda? (Kok ngeri sekali area sini? Ada yang tahu sejarahnya bagaimana, Nda?" Sebut akun pengunggah video itu dilihat detikJatim, Selasa (22/8/2023).
Hingga Senin (21/8), video berdurasi 43 detik yang menunjukkan gapura dusun itu telah ditonton sebanyak 2 juta kali itu telah dikomentari sebanyak 2.389 kali dan dibagikan sebanyak 7.027 kali.
Pemilik akun itu juga mempertanyakan berbagai kemungkinan akibat larangan tersebut. Bagaimana misalnya bila ada maling yang masuk ke sana, apakah polisi tetap tidak akan masuk? Dan sejak kapan aturan itu berlaku, juga turut dipertanyakan.
Simak Video 'Alasan Dusun di Kediri Larang Masuk ASN dan TNI-Polri':