Sosok Rahmat Santoso kerap mengundang perhatian dengan banyak kejutan. Terakhir, pengunduran dirinya sebagai Wabup Blitar diwarnai isu suap lelang jembatan senilai Rp 12,6 miliar.
Isu itu tiba-tiba dilontarkan Rahmat Santoso menjelang penyerahan surat resmi pengunduran dirinya kepada DPRD Kabupaten Blitar. Kepada beberapa awak media, Rahmat dengan lantang mengatakan bahwa dirinya akan mundur karena malu mendapat sempritan keras dari BNPB terkait realisasi dana hibah untuk pembangunan dua jembatan di Kecamatan Kademangan dan Udanawu, Kabupaten Blitar.
"Kabupaten Blitar ini kan duitnya sedikit toh. Nggak mampu untuk bangun dua jembatan itu. Saya sudah melobi ke Jakarta sampai turun dana Rp 12,6 miliar. Tapi sampai saat ini belum terealisasi. Saya kan malu, sudah berusaha dapat dana tapi malah dengar proyek belum berhasil lelang karena ada yang minta suap Rp 300 juta," kata Rahmat, Minggu (13/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun detikJatim, rincian proyek jembatan senilai Rp 12,6 miliar tersebut untuk pembangunan jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan sekitar Rp 9 miliar. Sisanya untuk jembatan Tunjung di Kecamatan Udanawu Rp 3 miliar.
Dana hibah dari BNPB tersebut langsung ditransfer ke rekening Pemkab Blitar. Kemudian lelang proyek dilaksanakan oleh Bagian Layanan Pengadaan (BPL) Sekda Pemkab Blitar. Sayangnya, detikJatim tidak berhasil mendapatkan klarifikasi isu tersebut, baik dari Sekda Pemkab Blitar maupun dari Kabag BLP Pemkab Blitar.
Penelusuran detikJatim di aplikasi e-lelang Pemkab Blitar juga tidak membuahkan hasil. siPECEL atau Sistem Informasi Pencairan Elektronik Kabupaten Blitar menampilkan status pencairan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Blitar. Dari aplikasi ini, informasi publik terkait nama pekerjaan, CV, nomor kontrak, progres dan pencairan bisa diakses publik. Dari beberapa narasumber didapat informasi bahwa aplikasi ini sudah di nonaktifkan sejak awal tahun 2023 ini.
Namun yang mengejutkan, manuver Rahmat usai menyerahkan surat resmi mundurnya kepada DPRD Kabupaten Blitar muncul. Surat resmi pengunduran diri Rahmat Santoso telah diserahkan kepada Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Blitar, Yonathan Nadeak. Serah terima ini dilakukan Senin (14/8) sekitar pukul 14.00 WIB
Lalu pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB, politikus PAN ini menampik alasannya mundur didorong isu suap lelang proyek jembatan tersebut. Dalam konferensi pers di sebuah rumah makan di Jalan Kalimantan, Kota Blitar, Rahmat dengan tegas mengatakan, mundurnya dia dari Wabup Blitar karena maju sebagai caleg DPR RI dari dapil IX Bojonegoro-Tuban.
"Bukan. Ojo dikait-kaitnolah. Saya maju di DPR RI dapil Bojonegoro-Tuban," jawabnya di depan media.
Manuver Rahmat kentara dalam rilis BPBD Kabupaten Blitar. Baca halaman selanjutnya...
Manuver Rahmat ini semakin jelas dengan diterimanya rilis BPBD Pemkab Blitar pada Selasa (15/8) pukul 18.30 WIB. Dalam rilis yang ditandatangani Kalaksa Ivong Berttyanto itu memuat 9 poin. Berikut rilisnya
PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Jin. Bromo No. 03 Babadan Wlingi Blitar Telp. (0342) 692819
email: bpbd.blitarkab@yahoo.co.id/ website: bpbd.blitarkab.go.id
PRESS RELEASE
NOMOR : B/360/787/409.8/2023
Pada Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Blitar menerima dana hibah dari BNPB untuk Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jembatan Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan dan Jembatan Desa Tunjung Kecamatan Udanawu. Berkaitan dengan kegiatan tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Anggaran hibah RR diterima oleh Pemerintah Kabupaten Blitar pada tanggal 26 Desember 2022, sebesar Rp. 12.608.000.000,- untuk kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jembatan Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan dan Jembatan Desa Tunjung Kecamatan Udanawu;
2. Anggaran tersebut selajutnya masuk ke DPA BPBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023;
3. Pada bulan Januari sampai dengan bulan Februari Tahun 2023 dilaksanakan review DED terhadap 2 Jembatan tersebut disesuaikan dengan eksisting di lapangan dan penyesuaian harga;
4. Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jembatan tersebut masuk proyek strategis Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023, sehingga sebelum dilaksanakan lelang terbuka/tender dilakukan review oleh Inspektorat Kabupaten Blitar pada bulan Maret sampai dengan April 2023;
5. Pada bulan Mei 2023, dokumen kegiatan dikirim ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar untuk dilakukan review dan pelelangan;
6. Pelaksanaan pelelangan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni 2023 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2023 (pengumuman pasca kualifikasi s/d berita acara hasil pelelangan);
7. Pada tanggal 31 Juli 2023, BPBD Kabupaten Blitar menerima Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jembatan Desa Dawuhan dan selanjutnya diterbitkan SPPBJ pada tanggal 1 Agustus 2023 (saat ini proses persiapan penandatangan kontrak sampai dengan tanggal 18 Agustus 2023)
8. Pada tanggal 8 Agustus 2023, BPBD Kabupaten Blitar menerima BAHP kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jembatan Desa Tunjung, dan selanjutnya diterbitkan SPPBJ pada tanggal 9 Agustus 2023 (saat ini proses persiapan penandatangan kontrak sampai
dengan tanggal 18 Agustus 2023
9. Setelah penandatangan kontrak, akan dilaksanakan Pre Construction Meeting (PCM).
Demikian kami sampaikan, terima kasih.
Blitar, 15 Agustus 2023
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Blitar
NONG BERTTYANTO,ST.M.Si Pembina Tk. I
"Kemarin sore BNPB melalui Deputi RR minta informasi dan laporan perkembangan 2 jembatan sampai hari ini bagaimana... Dan minta agar informasi tersebut dipublis ke masyarakat," kata Ivong, Rabu (16/8/2023).
Simak Video "Video: Polisi Periksa 20 Orang Terkait Perundungan Saat MPLS di Blitar"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/dte)