Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak membuka peluang untuk mengevaluasi koperasi yang menjual seragam dengan harga terlampau mahal.
Emil mengatakan, tidak menutup kemungkinan koperasi akan disanksi hingga dilarang menjual seragam jika melakukan mark up harga
"Keputusan itu tidak tertutup, apakah itu nanti konklusinya ke situ (evaluasi dan menutup koperasi) kita belum menutup itu. Koperasi punya hak menjual apa saja, tapi kami tidak menutup (peluang mengevaluasi koperasi). Tapi perlu diingat keputusan pemerintah tidak diambil dengan emosi sesaat," kata Emil di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (25/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi apa yang jadi masalah tidak boleh kita abaikan. Pasti kita ambil keputusan yang adil untuk siswa-siswi kita," sambungnya.
Mantan bupati Trenggalek ini menyampaikan, dirinya sudah mengecek kebenaran soal kain seragam yang harganya terlampau tinggi.
"Membuat keputusan tidak boleh kesusu (terburu-buru). Ini sudah kelas pada mulai. Saya hitung ada yang harganya Rp 300 ribu lebih sekian, Rp 500 ribu sekian. Kami bandingkan dengan e-commerce yang menjual kain atau seragam," katanya.
"Kita sedang cermati apakah harganya ada mark up tinggi? Apakah koperasi tidak bisa memberi harga yang kooperatif. Ini kita kawal dan cermati agar masalah klir," lanjutnya.
Suami Arumi Bachsin ini mempertanyakan jika ada sekolah yang menambahkan berbagai seragam, misal jas almamater.
"Yang saya sedang tanya seragam khas itu nambah-nambahi saja. Apalagi jas almamater itu ya, saya heran. Jangan menambah atribut yang malah memberatkan siswa dan wali murid," jelasnya.
Emil mengaku akan menginvestigasi bersama Dinas Pendidikan Jatim soal koperasi yang menjual harga kain atau seragam dengan harga di atas rata-rata.
"Harga tidak wajar itu pelanggaran, apalagi ada mark up tidak masuk akal. Akan kita cek di koperasi itu siapa pengambil keputusannya. Kalau barang itu grade-nya lebih tinggi harus kita cek dulu. Kalau ada ketidakwajaran harus kita proses, kita cermati. Nggak bisa langsung dibandingkan di e-commerce yang misal jualan lebih murah. Jangan asal di-compare juga," ungkapnya.
"Bahwa kita tahu Ibu Gubernur Khofifah sudah tegas saat pakta integritas dengan kepala sekolah dan komite sekolah. Pungutan tidak wajib. Termasuk seragam tidak wajib beli," lanjutnya.
Emil menambahkan, pihaknya menyediakan layanan aduan dari siswa dan wali murid di nomor WhatsApp 081132220000. Ada juga ke nomor hotline yakni 1500117 dan melalui website cettarjatimprov.go.id.
"Semua identitas yang melapor akan kami jamin keamanan dan kerahasiannya. Kami cek, verifikasi, kalau memang ada bukti segera laporkan ke kami. Beri bukti oknum di sekolah pernah dipaksa, didiskriminatif itu bisa jadi dasar buat kami memberi sanksi," tandasnya.
(hil/dte)