Wagub Emil Heran Kain Seragam di Tulungagung Rp 575 Ribu: Apa Maksudnya?

Wagub Emil Heran Kain Seragam di Tulungagung Rp 575 Ribu: Apa Maksudnya?

Adhar Muttaqin - detikJatim
Minggu, 23 Jul 2023 20:59 WIB
Wagub Jatim Emil Dardak
Wagub Jatim Emil Dardak. (Foto: Dok. Faiq Azmi/detikJatim)
Tulungagung -

Harga kain seragam putih abu-abu di SMA Negeri 1 Karangrejo, Tulungagung mencapai Rp 575 ribu, melebih harga kain seragam di SMAN 1 Kedungwaru. Wagub Jatim Emil Dardak dibikin heran.

Emil menyoroti koperasi sekolah SMAN 1 Karangrejo yang menjual kain seragam dengan harga yang menurutnya terlampau tinggi.

Dia mengatakan bahwa harga jual di koperasi sekolah seharusnya bisa lebih murah dibandingkan dengan harga yang ada di pasaran, karena belanja dalam jumlah banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu stel kain dijual Rp 575 ribu yang putih abu-abu, padahal kalau di luar (di pasaran) Rp 170 ribu sudah dapat. Nah makanya apa itu maksudnya?" Katanya.

Mahalnya harga seragam sekolah tidak hanya terjadi di SMA Negeri 1 Kedungwaru, Tulungagung. Terungkap fakta dari foto kwitansi pembelian seragam SMA Negeri 1 Karangrejo yang lebih mahal.

ADVERTISEMENT

Dalam foto yang viral itu harga 7 paket kain dan atribut seragam mencapai Rp 2.525.000. Sedangkan sepasang kain seragam dibanderol mencapai Rp 575 ribu.

"Kalau dilihat dari stempelnya itu SMA Karangrejo, ada tulisan Mitketa Satata, koperasi siswa di sana," kata salah seorang warga berinisial G, Minggu (23/7/2023).

Berikut rincian harga kain seragam dan atribut SMA Negeri Karangrejo.

1 pasang kain abu-abu putih Rp 575.000
1 pasang kain khas Rp 575.000
1 pasang kain Pramuka Rp 476.000
1 pasang seragam olahraga Rp 115.000
1 paket atribut lengkap Rp 125.000
4 jilbab rawes Rp 80.000

Sebelumnya, Wagub Emil mengkritik keras keterlibatan sekolah dalam menawarkan penyediaan kain seragam bagi peserta didik.

Pihaknya meminta tenaga pendidik tidak campur tangan dalam penyediaan seragam, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada koperasi maupun toko sekolah.

"Tolong, ini meskipun enggak wajib tapi kalau sekolah menawarkan, kan, kesannya jadi wajib. Jadi jangan ikut jualan," ujarnya.

Emil meminta sekolah SMA Negeri di Jawa TImur menyerahkan penjualan seragam kepada petugas di koperasi sekolah.

"Serahkan ke koperasi, di sana kan ada petugasnya. Kalau ditawarkan ke kelas-kelas ya berat lah, murid pasti kena pressure," kata Emil.

Pembaca detikJatim yang mengalami atau ingin membagikan informasi terkait permasalahan seputar seragam, atribut, hingga pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang ada di Jawa Timur bisa mengirim ke alamat email redaksi@detiksurabaya.com dan redaksi@detikjatim.com atau kirim DM di Instagram @detik_jatim.

Saksikan juga penelusuran SUDUT PANDANG terbaru: Sisi Gelap Bisnis Jual-Beli Anjing

[Gambas:Video 20detik]



(dpe/dte)


Hide Ads