5 Hal soal Temuan Terbaru Seragam Mahal Rp 575 Ribu di SMAN Tulungagung

5 Hal soal Temuan Terbaru Seragam Mahal Rp 575 Ribu di SMAN Tulungagung

Dida Tenola - detikJatim
Senin, 24 Jul 2023 11:35 WIB
Nota pembelian paket seragam dan atribut di SMA Negeri 1 Karangrejo, Tulungagung.
Daftar harga atribut dan seragam sekolah di SMAN 1 Karangrejo Tulungagung. (Foto: Adhar Muttaqin/File detikJatim)
Surabaya -

Atribut dan seragam sekolah untuk siswa baru sedang disorot banyak masyarakat. Pasalnya, harga yang ditetapkan sekolah dinilai terlalu mahal.

Setelah SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, kini muncul foto kwitansi daftar atribut dan seragam di sekolah lain. Harganya dianggap mencekik wali murid.

Simak 5 hal tentang temuan terbaru seragam mahal di Tulungagung:

1. Beredar foto kwitansi paket seragam mahal SMAN 1 Karangrejo Tulungagung

Sekolah yang mematok harga mahal untuk kain seragam itu adalah SMAN 1 Karangrejo Tulungagung. Foto kwitansi tersebut juga viral di media sosial. Ada kop koperasi di bagian atas kwitansi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dilihat dari stempelnya itu SMA Karangrejo, ada tulisan Mitreka Satata, koperasi siswa di sana," kata salah seorang warga berinisial G, Minggu (23/7/2023).

Dalam foto itu harga tujuh paket kain dan atribut seragam mencapai Rp 2.525.000, sedangkan sepasang kain seragam dibanderol mencapai Rp 575 ribu.

ADVERTISEMENT

2. Rincian harga seragam dan atribut mahal SMAN 1 Karengrejo Tulungagung

Selain kain seragam yang mencapai Rp 575 ribu, ada enam item lainnya. Mulai dari kain untuk seragam khas sampai harga 4 jilbab senilai Rp 80 ribu.

Ini rinciannya:

- 1 pasang kain abu-abu putih Rp 575.000
- 1 pasang kain khas Rp 575.000
- 1 pasang kain Pramuka Rp 476.000
- 1 pasang seragam olahraga Rp 115.000
- 1 paket atribut lengkap Rp 125.000
- 4 jilbab rawes Rp 80.000

3. Harga mahal SMAN 1 Karangrejo Tulungagung sampai bikin Wagub Emil heran

Mahalnya harga seragam di SMAN 1 Karangrejo Tulungagung itu sampai membuat Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak heran. Dia mengatakan bahwa harga jual di koperasi sekolah seharusnya bisa lebih murah dibandingkan dengan harga yang ada di pasaran, karena belanja dalam jumlah banyak. Berdasarkan data yang dia dapatkan, rata-rata harga kain untuk 1 setel seragam putih abu-abu di pasaran maksimal tidak sampai Rp 200 ribu.

"Satu stel kain dijual Rp 575 ribu yang putih abu-abu, padahal kalau di luar (di pasaran) Rp 170 ribu sudah dapat. Nah makanya apa itu maksudnya?" kata Emil, Minggu (23/7/2023).

Catat layanan aduan terkait seragam sekolah mahal di Jatim. Cek halaman selanjutnya...

4. Dindik Jatim segera kirim Surat Edaran ke sekolah-sekolah

Mahalnya harga seragam di Tulungagung ini menjadi perhatian serius Pemprov dan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim. Emil mengaku juga mendapat banyak pengaduan di akun media sosialnya.

"Ini menjadi atensi serius dari Dinas Pendidikan Jawa Timur. Saya juga dapat pengaduan melalui media sosial. Ada namanya infak, daftar ulang ya apalah, sumbangan itu benar-benar harus tegas tidak boleh ada pemungutan yang sifatnya terorganisir dan menciptakan sugesti tekanan kepada siswa," ujarnya.

Emil menambahkan, Pemprov telah meminta Dindik untuk membuat Surat Edaran ke masing-masing sekolah SMA/SMK negeri guna menyikapi seragam sekolah. Pihaknya menegaskan tidak ada kewajiban membeli seragam di sekolah.

"Surat Edaran sedang disiapkan oleh dinas pendidikan, kalau pakta integritas komite dan kepala sekolah sudah ditandatangani dan disaksikan oleh Ibu Gubernur," tegas Emil.

5. Pemprov Jatim buka layanan pengaduan seragam mahal

Selain itu, Pemprov juga membuka layanan pengaduan terkait seragam dan sumbangan sekolah. Pengaduan itu dibuka melalui nomor WhatsApp, telepon, dan situs web. Emil mengatakan, masyarakat yang memiliki keluhan terkait seragam dan sumbangan sekolah bisa menghubungi nomor WhatsApp 081132220000.

"Bisa juga ke hotline 1500117 atau ke website cettarjatimprov.go.id," sebutnya.

Tidak hanya itu, Emil menyebut Dindik Jatim juga sedang menyiapkan SOP terkait sumbangan sukarela di SMA dan SMK negeri. Pihaknya menegaskan bahwa sumbangan sukarela bisa dilakukan komite sekolah namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh ada unsur paksaan.

"Kalau memang ada sumbangan sukarela jangan sampai judulnya sukarela tapi penerapannya itu menimbulkan ketakutan bagi orang tua siswa dan siswanya sendiri," tegasnya.

Pembaca detikJatim yang mengalami atau ingin membagikan informasi terkait permasalahan seputar seragam, atribut, hingga pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang ada di Jawa Timur bisa mengirim ke alamat email redaksi@detiksurabaya.com dan redaksi@detikjatim.com atau kirim DM di Instagram @detik_jatim

Halaman 3 dari 2
(hil/dte)


Hide Ads