Wali murid siswa baru di SMA Negeri 1 Kedungwaru, Tulungagung mengeluhkan tentang mahalnya paket seragam dan atribut sekolah.
Selain itu, dikeluhkan juga pembelian paket di koperasi yang terkesan disertai paksaan halus dari guru.
Berikut sejumlah fakta pembelian paket seragam dan atribut sekolah yang dikeluhkan wali murid:
1. Total Biaya Mencapai 2,3 Juta
Adalah NE, salah satu wali murid siswa baru kelas X di SMAN 1 Kedungwaru yang membeberkan biaya pembelian paket seragam dan atribut sekolah yang mencapai total Rp 2.360.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, sejumlah item dalam daftar paket itu masih berupa kain yang perlu dijahit supaya menjadi seragam. Yakni kain abu-abu putih, pramuka, batik, dan seragam khas sekolah.
"Untuk seragam itu masih dalam bentuk kain lho, kalau yang sudah jadi cuma seragam olahraga. Jadi kami harus ada biaya tambahan lagi untuk menjahitkan," ujar NE, Kamis (20/7/2023).
2. Paksaan Halus dari Guru ke Siswa
Selain itu, NE juga mengeluhkan pembelian paket seragam dan atribut sekolah itu yang terkesan diwajibkan. Bahasanya, guru mewanti-wanti murid soal warna seragam yang berbeda.
"Anak saya dibilangi sama gurunya, kalau beli di luar nanti warnanya beda. Jadi anak-anak takut, apalagi siswa baru," ujarnya.
Meski NE merasa harga paket seragam dan atribut itu memberatkan, dia tetap merogoh kantung dalam-dalam agar anaknya tidak sampai merasa minder di sekolah.
"Kemarin itu akhirnya saya upayakan untuk melunasi, ya namanya demi anak. Tapi kalau bisa mbok jangan mahal-mahal," imbuhnya.
3. Harga Seragam dan Atribut di Atas Rp 100 Ribu Kecuali Ikat Pinggang
Sesuai struk pembelian paket seragam yang dia terima, biaya Rp 2,3 juta yang dia keluarkan itu untuk sejumlah jenis barang berikut ini.
- 1 stel kain seragam abu-abu putih Rp 359.400
- 1 stel kain seragam pramuka Rp 315.850
- 1 stel kain seragam batik Rp 383.200
- 1 stel kain seragam khas Rp 440.550
- 1 item jas almamater Rp 185.000
- 1 kaus olahraga Rp 130.000
- 1 ikat pinggang Rp 36.000
- 1 tas sekolah Rp 210.000
- 1 atribut sekolah Rp 140.000
- 1 jilbab Rp 160.000.
4. Sekolah Berdalih Tidak Mewajibkan
Humas SMAN 1 Kedungwaru Agung Cahyadi mengklarifikasi sekolah tidak mewajibkan siswa baru untuk membeli seragam di koperasi. Siswa bebas membeli perlengkapan di luar sekolah.
"Kami berikan hak jawab ya, yang pertama (pembelian seragam di sekolah) itu tidak wajib. Jadi kalau anak-anak mau membeli di luar ya dipersilakan, enggak apa-apa," katanya, Jumat (21/7/2023).
Menurutnya, pihak sekolah melalui koperasi sekolah hanya sebatas memfasilitasi siswa baru agar lebih mudah mendapat paket seragam yang digunakan di SMAN 1 Kedungwaru.
"Jadi anak-anak bisa memilih, mungkin hanya beli satu jenis bisa, atau tidak membeli di sekolah juga boleh. Bahkan kalau misalkan punya seragam dari kakaknya, boleh juga," ujarnya.
Sekolah sebut harga itu relatif. Baca di halaman selanjutnya.
5. Harga Dinilai Relatif dan Boleh Beli di Luar
Agung juga menilai bahwa harga paket seragam dan atribut sekolah itu sangat relatif. Sebab, siswa bisa memilih alternatif lain dengan cara membeli di luar sekolah
"Kalau harga kami rasa relatif ya, artinya anak-anak ada alternatif lain, jika dirasa mahal maka bisa cari di tempat lain yang lebih murah," imbuhnya.
Namun, Agung mengingatkan sekolah punya aturan terkait penggunaan seragam sekolah, sehingga para siswa harus menyesuaikan seragam yang dipakai dengan aturan itu.
"Contohnya Senin pakai abu-abu putih, hari lain pakai pramuka dan lain-lain. Nah aturan itu harus dipatuhi, tapi kalau beli seragamnya di mana terserah, monggo, kami membebaskan," kata Agung.
6. Wagub Jatim Sudah Laporkan ke Dindik
Merespons paket seragam mahal itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa sekolah dilarang mewajibkan murid untuk beli seragam di sekolah.
Dia tegaskan bahwa siswa harus diberi keleluasaan untuk membeli seragam di luar sekolah. "Nggak boleh mewajibkan," kata Emil ketik dikonfirmasi detikJatim.
Emil sendiri mengaku langsung menindaklanjuti keluhan wali murid SMA Negeri 1 Kedungwaru itu dengan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
"Sudah saya teruskan infonya ke Kadisdik untuk ditindaklanjuti segera," ujarnya.
7. Kadindik Jatim Imbau Wali Murid Jangan Beli Seragam Bila Dirasa Mahal
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai angkat bicara. Menurutnya, wali murid tidak perlu membeli seragam itu bila harganya tidak masuk akal alias terlalu mahal.
"Itu kan koperasi yang jual. Kalau koperasi kita nggak ikut-ikut, bukan kita. Kalau dia jual mahal ya nggak apa-apa. Jadi, jangan dibeli kalau (wali murid) nggak mampu," kata Aries usai Penandatangan Pakta Integritas di Surabaya, Jumat (21/7/2023).
Dia sampaikan juga pesan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang menyatakan bila siswa tidak mampu membeli seragam baru maka boleh memakai seragam lama atau bekas.
"Nggak ada kewajiban. Artinya bukan kewajiban, nggak apa-apa pakai baju bekas. Bu Gubernur sudah menyampaikan anak yang baru masuk sekolah ke SMA boleh pakai baju bekas yang tidak mampu," jelasnya.
Pembaca detikJatim yang mengalami atau ingin membagikan informasi terkait permasalahan seputar seragam, atribut, hingga pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang ada di Jawa Timur bisa mengirim ke alamat email redaksi@detiksurabaya.com dan redaksi@detikjatim.com atau kirim DM di Instagram @detik_jatim.