Paksaan Halus Guru SMA ke Siswa Baru Agar Seragam Mahal Dibeli Ortu

Round-Up

Paksaan Halus Guru SMA ke Siswa Baru Agar Seragam Mahal Dibeli Ortu

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 22 Jul 2023 08:00 WIB
SMA Negeri 1 Kedungwaru Tulungagung
SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Paket seragam dan atribut sekolah di SMA Negeri 1 Kedungwaru, Tulungagung bikin heboh. Wali murid mengeluh harga yang mahal disertai paksaan halus dari guru ke siswa.

Adalah NE, salah satu wali murid siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru yang membeberkan biaya pembelian paket seragam dan atribut anaknya kelas X yang mencapai total Rp 2.360.000.

Padahal, sejumlah item dalam daftar paket itu masih berupa kain yang perlu dijahit supaya menjadi seragam. Yakni kain abu-abu putih, pramuka, batik, dan seragam khas sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk seragam itu masih dalam bentuk kain lho, kalau yang sudah jadi cuma seragam olahraga. Jadi kami harus ada biaya tambahan lagi untuk menjahitkan," ujar NE, Kamis (20/7/2023).

Selain itu, NE juga mengeluhkan pembelian paket seragam dan atribut sekolah itu yang terkesan diwajibkan. Bahasanya, guru mewanti-wanti murid soal warna seragam yang berbeda.

ADVERTISEMENT

"Anak saya dibilangi sama gurunya, kalau beli di luar nanti warnanya beda. Jadi anak-anak takut, apalagi siswa baru," ujarnya.

Meski NE merasa harga paket seragam dan atribut itu memberatkan, dia tetap merogoh kantung dalam-dalam agar anaknya tidak sampai merasa minder di sekolah.

"Kemarin itu akhirnya saya upayakan untuk melunasi, ya namanya demi anak. Tapi kalau bisa mbok jangan mahal-mahal," imbuhnya.

Sesuai struk pembelian paket seragam yang dia terima, biaya Rp 2,3 juta yang dia keluarkan itu untuk sejumlah jenis barang berikut ini.

- 1 stel kain seragam abu-abu putih Rp 359.400
- 1 stel kain seragam pramuka Rp 315.850
- 1 stel kain seragam batik Rp 383.200
- 1 stel kain seragam khas Rp 440.550
- 1 item jas almamater Rp 185.000
- 1 kaus olahraga Rp 130.000
- 1 ikat pinggang Rp 36.000
- 1 tas sekolah Rp 210.000
- 1 atribut sekolah Rp 140.000
- 1 jilbab Rp 160.000.

Jawaban sekolah dan reaksi keras Wagub Jatim. Baca di halaman selanjutnya.

Humas SMAN 1 Kedungwaru Agung Cahyadi mengklarifikasi sekolah tidak mewajibkan siswa baru untuk membeli seragam di koperasi. Siswa bebas membeli perlengkapan di luar sekolah.

"Kami berikan hak jawab ya, yang pertama (pembelian seragam di sekolah) itu tidak wajib. Jadi kalau anak-anak mau membeli di luar ya dipersilakan, enggak apa-apa," katanya, Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, pihak sekolah melalui koperasi sekolah hanya sebatas memfasilitasi siswa baru agar lebih mudah mendapat paket seragam yang digunakan di SMAN 1 Kedungwaru.

"Jadi anak-anak bisa memilih, mungkin hanya beli satu jenis bisa, atau tidak membeli di sekolah juga boleh. Bahkan kalau misalkan punya seragam dari kakaknya, boleh juga," ujarnya.

Agung juga menilai bahwa harga paket seragam dan atribut sekolah itu sangat relatif. Sebab, siswa bisa memilih alternatif lain dengan cara membeli di luar sekolah

"Kalau harga kami rasa relatif ya, artinya anak-anak ada alternatif lain, jika dirasa mahal maka bisa cari di tempat lain yang lebih murah," imbuhnya.

Rincian biaya seragam dan atribut SMA di TulungagungRincian biaya seragam dan atribut SMA di Tulungagung. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)

Namun, Agung mengingatkan sekolah punya aturan terkait penggunaan seragam sekolah, sehingga para siswa harus menyesuaikan seragam yang dipakai dengan aturan itu.

"Contohnya Senin pakai abu-abu putih, hari lain pakai pramuka dan lain-lain. Nah aturan itu harus dipatuhi, tapi kalau beli seragamnya di mana terserah, monggo, kami membebaskan," kata Agung.

Merespons paket seragam mahal itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa sekolah dilarang mewajibkan murid untuk beli seragam di sekolah.

Dia tegaskan bahwa siswa harus diberi keleluasaan untuk membeli seragam di luar sekolah. "Nggak boleh mewajibkan," kata Emil ketik dikonfirmasi detikJatim.

Emil sendiri mengaku langsung menindaklanjuti keluhan wali murid SMA Negeri 1 Kedungwaru itu dengan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

"Sudah saya teruskan infonya ke Kadisdik untuk ditindaklanjuti segera," ujarnya.

Emil juga mewanti-wanti seluruh SMA/SMK negeri di Jatim agar tidak memaksa wali murid membayar sumbangan. Sekolah tidak boleh mendiskriminasi siswa yang tidak memberi sumbangan ke sekolah.

"Kalau ada sumbangan yang terkesan dipaksakan termasuk perlakuan diskriminatif seperti pembedaan tertentu dalam apa yang sudah menjadi hak, misal urutan kartu ujian dan lain-lain bagi yang tidak menyumbang. Serta jika ada kewajiban membeli seragam di tempat tertentu, mohon dilaporkan ke kami," tegasnya.

Pembaca detikJatim yang mengalami atau ingin membagikan informasi terkait permasalahan seputar seragam, atribut, hingga pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang ada di Jawa Timur bisa mengirim ke alamat email redaksi@detiksurabaya.com dan redaksi@detikjatim.com atau kirim DM di Instagram @detik_jatim.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads