Wali murid SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung mengeluh soal mahalnya harga seragam untuk siswa baru. Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjual seragam.
Kadindik Jatim Aries Agung Paewai sekali lagi menegaskan bahwa SMA Negeri di Jatim dilarang menjual seragam kepada siswa, apalagi sampai memaksa membeli.
"Kalau pun yang boleh jual adalah koperasi. Yang tidak boleh jual itu sekolah. Dan sekolah juga tidak boleh memaksa harus beli di koperasi. Kalau ada sekolah yang jual, atau memaksa, akan kami tindak," katanya kepada detikJatim, Jumat (21/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Wali Kota Batu itu menegaskan bahwa siswa baru tidak harus memakai seragam baru, apalagi harus membeli di koperasi dengan harga mahal.
Dia sampaikan pesan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang menyatakan bila siswa tidak mampu membeli seragam baru maka boleh memakai seragam lama atau bekas.
"Nggak ada kewajiban. Artinya bukan kewajiban, nggak apa-apa pakai baju bekas. Bu Gubernur sudah menyampaikan anak yang baru masuk sekolah ke SMA boleh pakai baju bekas yang tidak mampu," jelasnya.
Karena itulah Aries mengimbau agar wali murid SMA di Jawa Timur tidak perlu membeli seragam itu bila harganya tidak masuk akal alias terlalu mahal, karena memang tidak wajib.
"Itu kan koperasi yang jual. Kalau koperasi kita nggak ikut-ikut, bukan kita. Kalau dia jual mahal ya nggak apa-apa. Jadi, jangan dibeli kalau (wali murid) nggak mampu," ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan seragam bagi siswa tidak mampu ini, Aries mengatakan bahwa Dindik Jatim sedang menyiapkan rencana yang digadang-gadang jadi solusi.
"Bahkan nanti kita ada rencana buat orang tua asuh namanya. Di mana ada siswa tidak mampu maka orang tua asuh itu yang membelikan seragam," tambahnya.
Sebelumnya diketahui Wali murid SMA Negeri 1 Kedungwaru, Tulungagung mengeluhkan mahalnya biaya pembelian seragam dan atribut siswa baru di sekolah. Pembelian terkesan diwajibkan.
Salah seorang wali murid berinisial NE mengatakan untuk memenuhi kebutuhan seragam dan atribut anaknya yang menginjak kelas X, ia harus merogoh kocek Rp 2.360.000.
"Kalau melihat harganya saya rasa cukup mahal, itu belinya di (koperasi) sekolah," kata NE, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya uang Rp 2,36 juta digunakan untuk membeli 10 jenis kain seragam dan atribut dengan rincian berikut ini.
- 1 stel kain seragam abu-abu putih Rp 359.400
- 1 stel kain seragam pramuka Rp 315.850
- 1 stel kain seragam batik Rp 383.200
- 1 stel kain seragam khas Rp 440.550
- Jas almamater Rp 185.000
- Kaus olahraga Rp 130.000
- Ikat pinggang Rp 36.000
- Tas sekolah Rp 210.000
- Atribut Rp 140.000
- Jilbab Rp 160.000
(dpe/iwd)