Masriah, emak-emak asal Sidoarjo yang sempat populer di media sosial karena meneror tetangga dengan menyiram air kencing hingga tinja telah dibebaskan dari penjara. Bukannya pulang untuk mengakui kesalahan, meminta maaf, hingga berbaikan dengan tetangganya, perempuan itu justru diungsikan ke Gresik.
Berikut ini sejumlah fakta terbaru mulai dari sepinya rumah Masriah usai perempuan itu bebas dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo, hingga pengawasan dari Satpol PP Sidoarjo terhadap perempun peneror tetangga itu.
1. Tidak Langsung Pulang ke Rumah
Masriah yang tuntas menjalani hukuman sebulan penjara usai divonis tindak pidana ringan melanggar perda pengelolaan sampah Sidoarjo dinyatakan bebas pada Jumat (30/6). Begitu keluar dari penjara Masriah dijemput keluarganya.
Suami, anak, hingga cucunya menjemput Masriah di lapas. Masriah bahkan sempat melambaikan tangan dari dalam mobil saat kendaraan itu mulai melaju meninggalkan lapas. Tapi ternyata dia tidak langsung pulang ke rumah.
"Informasinya, untuk sementara ini Bu Masriah dibawa pulang oleh kakak kandungnya ke daerah Bunder, Gresik," kata Suwasih, salah satu tetangga yang rumahnya dekat dengan rumah Masriah kepada detikJatim, Sabtu (1/7/2023).
2. Tetangga Justru Sedikit Lega Masriah Tak Langsung Pulang
Tidak semua warga Desa Jogosatru tempat Masriah tinggal tahu bahwa perempuan yang sempat meneror Wiwik, warga setempat dengan tinja dan air kencing selama 6 tahun telah bebas dari penjara. Saat mereka tahu, kekhawatiran bahwa teror tinja terulang lagi justru muncul.
Suwasih (58), salah satu tetangga yang rumahnya dekat dengan rumah Masriah mengaku dirinya baru tahu bahwa Jumat kemarin Masriah bebas. Begitu tahu Masriah tidak langsung pulang ke rumahnya, dia mengaku sedikit lega.
"Saya masih khawatir setelah Masriah sudah bebas dari Lapas. Takut dia melakukan teror lagi. Warga sedikit lega, karena ternyata Masriah kabarnya nggak langsung pulang ke sini, tapi ke rumah kerabatnya ke Gresik. Meskipun hanya sementara," kata Suwasih.
Sementara itu Lilik Sumroatul (43), tetangga Masriah lainnya menyatakan dirinya mengakui bahwa kekhawatiran bahwa Masriah mengulangi perbuatannya pasti ada. Tapi dia berharap Masriah berubah setelah keluar dari penjara.
"Kekhawatiran warga itu pasti ada. Semoga setelah bebas dari Lapas Masriah ada perubahan. Semoga ke depannya bisa berubah sifatnya," kata Lilik.
Keluarga Wiwik layangkan gugatan perdata ke Masriah. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)