Pengajian Khilafah di Pasuruan Dibubarkan, Polisi: Langkah Warga Sudah Benar

Pengajian Khilafah di Pasuruan Dibubarkan, Polisi: Langkah Warga Sudah Benar

Deny Prastyo - detikJatim
Kamis, 22 Jun 2023 14:49 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Pengajian di Pasuruan dibubarkan warga. Pengajian itu terindikasi khilafah dari tema yang diusung yakni 'Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dolar dengan Dinar dan Dirham'.

Terkait hal itu Polda Jatim menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah peduli dengan cara membubarkan pengajian itu sebagai bentuk peringatan.

"Semua komponen bangsa harus bahu membahu, mengawasi. Yang melenceng harus diingatkan. membubarkan itu bagian dari mengingatkan. Langkah warga itu sudah benar," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada detikJatim, Kamis (22/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirmanto mengatakan bahwa Polda Jatim telah melakukan pengawasan dengan melibatkan banyak unsur. Baik tingkat Polsek hingga Polres, hingga terbawah Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Ketua RW, hingga lurah dan camat.

Saat disinggung apakah kepolisian akan menindak tegas, terkait adanya ormas yang sudah dilarang tapi tetap menjalankan kegiatan. Dirmanto menegaskan tentu saja bila terbukti akan ditindak tegas.

ADVERTISEMENT

"Kita akan lihat, pengajian ini pengajian apa, bertentangan atau tidak. Kalau bertentangan dengan aturan negara, ya ditindak," tegas Dirmanto.

Dia juga menegaskan bahwa selama ini pihak kepolisian sudah melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat. Bahkan yang melanggar aturan sudah dilakukan proses hukum.

"Kan polisi sudah banyak mengimbau, mengarahkan, bahkan ada yang sudah diproses secara hukum. Kalau ada masyarakat yang berbuat seperti itu, silakan saja, kalau masih ngeyel akan kita tindak," katanya.

Meski demikian dia menyebutkan bahwa sebelum ada penindakan polisi akan selalu melakukan upaya persuasif atau ajakan untuk tidak melawan hukum.

Dia kembali mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli dan membubarkan pengajian khilafah yang meresahkan masyarakat. Sebab, kara dia tidak semua tanggung jawab pengawasan ada di tangan polisi.

"Tentu sebelum ditindak kan ada upaya persuasif. Mengingatkan. Tapi kami terima kasih kepada warga yang peduli. Kan pengawasan itu tidak semuanya ada di polisi," kata Dirmanto.

MUI Jatim pertanyakan ketegasan polisi soal ormas yang bertentangan dengan NKRI. Baca halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Jawa Timur mempertanyakan peran polisi dalam pengawasan ideologi yang membahayakan negara.

Ketua Fatwa MUI Jatim KH Makruf Khozin meminta aparat kepolisian lebih tegas bersikap karena dia menduga ada peran tokoh eks HTI di balik pengajian khilafah di Pasuruan.

"Kami minta aparat kepolisian karena di kepolisian itu, kita MUI sudah sinergi soal keamanan negara. Tentu kalau ada pengajian yang sifat ideologinya bertentangan dengan negara tidak diizinkan. Jelas-jelas itu khilafah," kata Makruf saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (21/6/2023).

Makruf juga meminta agar warga lebih aktif untuk melaporkan temuan kegiatan organisasi seperti itu ke kepolisian. Terutama terkait kegiatan pengajian khilafah.

"Kami juga minta masyarakat tidak bergerak sendiri, tapi melaporkan agar aparat kepolisian bisa dengan cepat merespons warga untuk (menjaga) keutuhan bersama NKRI," jelasnya.

Makruf menyatakan MUI Jatim tidak memiliki fatwa soal larangan ajaran khilafah. Namun, negara sudah membuat undang-undang ormas yang pro khilafah dilarang melakukan kegiatan keagamaan di Indonesia. Termasuk HTI yang telah dibubarkan pada 2017.

"Kami tidak ada fatwa. Tapi MUI, NU, Muhammadiyah jelas sudah keputusan final bersama untuk keutuhan NKRI. Dan pendongkelan NKRI tentu bertentangan dengan ajaran dan ideologi negara kita," katanya.

Untuk itulah, kata Makruf, MUI akan turut aktif memonitor organisasi-organisasi khilafah yang masih melakukan aktivitas seperti pengajian di Jatim.

"Di Pasuruan kami belum memantau. Tapi di Sumatera sebelumnya ada khilafatul muslimim, karena itu mau sempat mengarah ke Jatim, lalu Polda minta ketegasan ke kami. Kami tegaskan bahwa di MUI NKRI kesepakatan bersama sudah final, tidak perlu dirusak lagi," ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa ormas Islam di Indonesia baik NU maupun Muhammadiyah sudah menyatakan bahwa NKRI merupakan harga mati, dan tidak boleh dirusak.

"Jadi gerakan-gerakan sesama muslim yang ingin merubah NKRI tidak bisa dilakukan. Ini sudah konsensus dan kesepakatan bersama," tandasnya.

Senada, MUI Kabupaten Pasuruan juga mendukung pembubaran pengajian khilafah di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari.

Meski mendukung tindakan warga, MUI Pasuruan berharap aparat keamanan turun tangan. Sebab, yang harusnya berhak membubarkan adalah pemerintah.

"Yang membubarkan itu seharusnya pemerintah. Ini sudah dinyatakan terlarang, pemerintah yang harus mengawasi. Ini ideologi negara yang diserang," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads