MUI Desak Polisi Tindak Tegas Eks HTI Panitia Pengajian Khilafah Pasuruan

MUI Desak Polisi Tindak Tegas Eks HTI Panitia Pengajian Khilafah Pasuruan

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 21 Jun 2023 16:17 WIB
Pengajian khilafah di Pasuruan dibubarkan warga
Pembubaran pengajian Khilafah di Pasuruan. (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Surabaya -

Pengajian di Desa Sumbersuko, Purwosari, Pasuruan dibubarkan warga pada Selasa (21/6/2023) malam. Upaya pembubaran itu diwarnai kericuhan hingga perusakan pagar.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Jawa Timur angkat bicara terkait peristiwa itu. Ketua Fatwa MUI Jatim KH Makruf Khozin meminta aparat kepolisian lebih tegas bersikap terhadap eks HTI yang menggelar pengajian itu.

Dia meminta polisi melarang segala kegiatan pengajian yang dilakukan oleh organisasi masyarakat yang anti-NKRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta aparat kepolisian karena di kepolisian itu, kita MUI sudah sinergi soal keamanan negara. Tentu kalau ada pengajian yang sifat ideologinya bertentangan dengan negara tidak diizinkan. Jelas-jelas itu khilafah," kata Makruf saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (21/6/2023).

Makruf juga meminta agar warga lebih aktif untuk melaporkan temuan kegiatan organisasi seperti itu ke kepolisian. Terutama terkait kegiatan pengajian khilafah.

ADVERTISEMENT

"Kami juga minta masyarakat tidak bergerak sendiri, tapi melaporkan agar aparat kepolisian bisa dengan cepat merespons warga untuk (menjaga) keutuhan bersama NKRI," jelasnya.

Makruf menyatakan MUI Jatim tidak memiliki fatwa soal larangan ajaran khilafah. Namun, negara sudah membuat undang-undang ormas yang pro khilafah dilarang melakukan kegiatan keagamaan di Indonesia.

"Kami tidak ada fatwa. Tapi MUI, NU, Muhammadiyah jelas sudah keputusan final bersama untuk keutuhan NKRI. Dan pendongkelan NKRI tentu bertentangan dengan ajaran dan ideologi negara kita," katanya.

Untuk itulah, kata Makruf, MUI akan turut aktif memonitor organisasi-organisasi khilafah yang masih melakukan aktivitas seperti pengajian di Jatim.

"Di Pasuruan kami belum memantau. Tapi di Sumatera sebelumnya ada khilafatul muslimim, karena itu mau sempat mengarah ke Jatim, lalu Polda minta ketegasan ke kami. Kami tegaskan bahwa di MUI NKRI kesepakatan bersama sudah final, tidak perlu dirusak lagi," ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa ormas Islam di Indonesia baik NU maupun Muhammadiyah sudah menyatakan bahwa NKRI merupakan harga mati, dan tidak boleh dirusak.

"Jadi gerakan-gerakan sesama muslim yang ingin merubah NKRI tidak bisa dilakukan. Ini sudah konsensus dan kesepakatan bersama," tandasnya.

Senada, MUI Kabupaten Pasuruan juga mendukung pembubaran pengajian bertema 'Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dolar dengan Dinar dan Dirham' di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan tersebut. Meski mendukung tindakan warga, MUI Pasuruan berharap aparat keamanan turun tangan. Sebab, yang harusnya berhak membubarkan adalah pemerintah.

"Yang membubarkan itu seharusnya pemerintah. Ini sudah dinyatakan terlarang, pemerintah yang harus mengawasi. Ini ideologi negara yang diserang," tandasnya.




(dpe/dte)


Hide Ads