5. Diduga Dimotori Tokoh Eks HTI
MUI Kabupaten Pasuruan menyebut kelompok yang menggelar pengajian khilafah merupakan eks anggota HTI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itulah MUI Pasuruan mendukung pembubaran pengajian oleh warga Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Purwosari itu.
"Benar itu, itu (eks) HTI. Organisasi sudah dilarang, tapi masih kegiatan," kata Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH Nurul Huda, Rabu (21/6/2023).
6. Panitia pengajian mau dirikan masjid sendiri
Tak hanya bikin geger dengan menggelar pengajian, sebelum itu panitia pengajian khilafah itu sempat meminta izin membangun masjid.
Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH Nurul Huda mengatakan itu terjadi beberapa tahun lalu. Kelompok pengajian itu mengajukan izin mendirikan masjid.
"Beberapa tahun lalu sempat akan membangun masjid tandingan, tapi kami menolak," jelasnya.
7. Respons MUI Jatim soal kelompok pengajian khilafah
Ketua Fatwa MUI Jatim KH Makruf Khozin menegaskan bahwa pengajian yang dibubarkan dengan diwarnai perusakan pagar oleh warga itu memang bertentangan dengan NKRI.
"Itu jelas bertentangan dengan konsensus bersama kita umat muslim yang sepakat yakni menjaga keutuhan NKRI," kata Makruf saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (21/6/2023).
Dia bahkan menyinggung soal tokoh eks HTI yang ada di balik pengajian khilafah itu. Padahal, organisasi HTI sudah dilarang di Indonesia.
"Karena sudah ada larangan organisasi ini. Jadi eks HTI ini, kan, sudah dilarang organisasinya. Ideologinya sudah nggak boleh. Kalau kita hidup di zaman orde baru dulu, ideologi dilarang, otomatis para pengikutnya dipenjara," ujarnya.
8. Peran polisi awasi HTI dipertanyakan
KH Makruf Khozin meminta aparat kepolisian lebih tegas bersikap terhadap eks HTI yang menggelar pengajian itu. Dia minta polisi melarang segala kegiatan oleh organisasi masyarakat yang anti-NKRI.
"Kami minta aparat kepolisian karena di kepolisian itu, kita MUI sudah sinergi soal keamanan negara. Tentu kalau ada pengajian yang sifat ideologinya bertentangan dengan negara tidak diizinkan. Jelas-jelas itu khilafah," kata Makruf.
Makruf juga meminta agar warga lebih aktif untuk melaporkan temuan kegiatan organisasi seperti itu ke kepolisian. Terutama terkait kegiatan pengajian khilafah.
"Kami juga minta masyarakat tidak bergerak sendiri, tapi melaporkan agar aparat kepolisian bisa dengan cepat merespons warga untuk (menjaga) keutuhan bersama NKRI," jelasnya.
(dpe/fat)