MUI Jatim Sebut Ada Tokoh Eks HTI di Balik Pengajian Khilafah Pasuruan

MUI Jatim Sebut Ada Tokoh Eks HTI di Balik Pengajian Khilafah Pasuruan

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 21 Jun 2023 14:28 WIB
Pengajian khilafah di Pasuruan dibubarkan warga
Pengajian khilafah di Pasuruan yang dibubarkan warga. (Foto: Muhajir Arifin/File detikJatim)
Surabaya -

Pengajian khilafah di Desa Sumbersuko, Purwosari, Pasuruan dibubarkan warga pada Selasa (21/6) malam. MUI Jatim menyebut ada peran eks HTI di balik layar pengajian itu.

Ketua Fatwa MUI Jatim KH Makruf Khozin menegaskan bahwa pengajian yang dibubarkan dengan diwarnai perusakan pagar oleh warga itu memang bertentangan dengan NKRI.

"Itu jelas bertentangan dengan konsensus bersama kita umat muslim yang sepakat yakni menjaga keutuhan NKRI," kata Makruf saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (21/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia bahkan menyinggung soal tokoh eks HTI yang ada di balik pengajian khilafah itu. Padahal, organisasi HTI sudah dilarang di Indonesia.

"Karena sudah ada larangan organisasi ini. Jadi eks HTI ini, kan, sudah dilarang organisasinya. Ideologinya sudah nggak boleh. Kalau kita hidup di zaman orde baru dulu, ideologi dilarang, otomatis para pengikutnya dipenjara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tapi di era reformasi seperti saat ini, dia mengakui bahwa orang-orang yang sempat menjadi tokoh dalam organisasi terlarang itu tidak dipenjara. Sehingga, masih bisa tumbuh subur.

"Karena ini era reformasi, ada organisasi dilarang tapi tokoh-tokohnya nggak dipenjara kan. Sehingga, mereka bisa tumbuh subur," ujarnya.

Makruf menyebutkan bahwa gerakan khilafah seringkali mengelabui masyarakat saat menggelar acara dengan mengganti topik pengajian. Termasuk isi buletinnya.

"Tapi inti ajarannya ya sama tetap. Mereka berlawanan dengan NKRI. Mereka buletinnya tinggal diubah namanya, pengajiannya diubah namanya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kegiatan pengajian di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibubarkan warga, Selasa (20/6/2023) pukul 20.00 WIB. Upaya pembubaran diwarnai kericuhan hingga perusakan pagar. Setelah difasilitasi pihak muspika, akhirnya acara bubar.




(dpe/dte)


Hide Ads