Siti Chotijah (40) dan suaminya Kuswoyo (37) tak menyangka rujukan ke RS untuk operasi caesar bikin mereka jadi serbasalah. Siti terpaksa tertahan di rumah sakit bersama bayinya karena kurang biaya.
Siti yang sedang hamil tua dirujuk ke RS Muslimat Ponorogo setelah memeriksakan kandungannya di salah satu faskes di Ponorogo. Sementara dirinya dan suaminya merupakan warga Madiun.
Kuswoyo mengaku dirinya hanya menuruti saran ketika mendapatkan surat rujukan ke RS Muslimat. Istrinya dirujuk ke rumah sakit itu agar bisa menjalani operasi caesar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya ke RS Muslimat karena dirujuk ke sini, tapi ternyata kesulitan biaya kena Rp 8,1 juta," ujar Kuswoyo ketika ditemui di RS Muslimat, Minggu (9/4/2023).
Pasutri warga Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun itu tidak bisa berbuat banyak. Proses operasi caesar pada 6 April 2023 berlangsung lancar.
Namun, Siti bersama bayi perempuan yang dia lahirkan masih harus berada di RS hingga hari keempat pasca-lahiran.
"Ini sudah hari keempat, tidak bisa pulang karena uangnya kurang," tutur Siti.
Dia mengatakan bahwa seharusnya jadwal pulangnya tanggal 8 April 2023. Namun hingga kemarin ia dan suaminya belum bisa melunasi biaya administrasi.
"Uang saya hanya Rp 3 juta, habisnya Rp 8 juta. Saya pasien umum, surat keterangan dari desa tidak ada karena kerjanya di Ponorogo, asal saya Madiun," terang Siti.
Kuswoyo sebagai suami mengakui bahwa dirinya tidak mampu melunasi biaya itu. Sebagai pekerja bangunan dirinya tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Pria itu makin merasa serbasalah karena tidak bisa mendapatkan surat keterangan tidak mampu dari desanya. Sebab selama ini dia bekerja di Ponorogo.
"Saya kerja di Ponorogo, tukang bangunan. Jadi tidak punya surat keterangan tidak mampu, juga tidak punya BPJS," imbuh Kuswoyo.
Biaya makin bengkak dan penjelasan RS. Baca di halaman selanjutnya.
Kebingungan Kuswoyo semakin menjadi-jadi karena dengan istri dan putrinya yang baru lahir tertahan di RS, biaya yang harus dibayar makin membengkak.
"Karena tertahan ini sekarang (biaya yang harus dia lunasi) jadi Rp 8,9 juta," kata Kuswoyo.
Menurutnya, selama istri dan putrinya masih berada di rumah sakit dirinya dikenai biaya Rp 200 ribu per hari. Rinciannya Rp 100 ribu untuk ibu dan Rp 100 ribu untuk bayi.
Mengenai masalah yang dihadapi Pasutri itu Kasie Humas RS Muslimat Tumardi mengatakan dari awal pasien tidak memberitahu petugas jika kesulitan biaya.
Padahal, kata dia, jika pasien itu memberitahu petugas sejak awal maka pasien bisa diberi keringanan.
"Padahal biasanya ada pasien yang selalu bilang minta keringanan, kami bantu baik lewat organisasi maupun lewat rumah sakit," ujar Tumardi.
Menurut Tumardi, pihak rumah sakit tidak melakukan penahanan pasien. Sebab, wali pasien sendiri yang menjanjikan pelunasan biaya pada Senin atau Selasa.
Karena itu, selama menunggu waktu pelunasan pasien masih tetap dirawat di rumah sakit.
"Pasien tidak ditahan, tapi wali menyampaikan Senin atau Selasa menunggu transferan keluarganya. Biaya pasien Rp 8,1 juta, pasien membayar Rp 3 juta, dapat keringanan dari RS Rp 1 juta, dari KartaNU dapat Rp 400 ribu," papar Tumardi.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang mendengar kabar ini langsung mendatangi RS Muslimat untuk membesuk dan melihat kondisi Siti dan bayinya.
Bupati Giri pun merasa iba dan akhirnya melunasi biaya perawatan pasien sebesar Rp 3,7 juta. Meskipun pasien merupakan warga Madiun bukan Ponorogo.
"Sudah (dibayar), supaya ibu dan bayi segera pulang. Kasihan kalau tertahan lama. Ini kan warga Indonesia, jadi saling tolong menolong," kata Giri.