Perahu tambang penyeberangan orang di Sungai Brantas, Jalan Kemlaten Surabaya tenggelam pada Sabtu (25/3) dan menyebabkan korban tewas. Wali Kota Eri Cahyadi pun menghentikan sementara operasional jasa perahu tambang di Surabaya.
Eri mengatakan ke depan Pemkot Surabaya akan menghilangkan jasa perahu tambang. Ia sampaikan itu setelah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Jatim.
"Sementara kami hilangkan dulu perahunya (jasa perahu tambang)," kata Eri kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasa perahu tambang itu bertujuan untuk mempercepat mobilisasi masyarakat dari kawasan Jambangan ke Kebraon. Untuk solusi pembangunan jembatan, sedang dikoordinasikan oleh Pemkot.
"Kalau jembatan itu boleh (dibangun), tapi kami koordinasi dengan BBWS dulu. Itu ranahnya," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan berdasarkan hasil proses penilaian Dishub Surabaya, standardisasi keselamatan perahu tambang tidak memenuhi syarat sesuai peraturan No. 73 tahun 2004 tentang penyelenggaraan angkutan sungai.
"Jadi itu tidak memenuhi syarat. Kalau dilihat, saya sudah cek Dishub sudah pernah melakukan sosialisasi untuk standarisasi kapal dan dermaga, tetapi itu tahun 2019, kecelakaannya 2023. Jadi kalau dilihat jaraknya jauh sekali antara sosialisasi," kata Aning.
Pada 2019, kata Aning, dia juga merekomendasikan penutupan operasional penyeberangan tambangan. Menurutnya, Dishub harus kembali melakukan penertiban terhadap jasa perahu tambang di seluruh Surabaya, tidak hanya di Mastrip, tetapi ada juga di Wonorejo.
Karena itu, dia menyarankan agar Dishub melakukan koordinasi lagi dengan stakeholder terkait keberadaan jasa perahu tambangan. Terutama perizinan, standarisasi kelaikan, kemudian perahu tambang di Wonorejo sudah dianggarkan tahun 2023 untuk jembatan penyeberangan di tambangan Wonorejo.
"Jadi sudah tepat, sebetulnya perlu dilihat kan riwayatnya sudah jelas. Kalau memang diperlukan jembatan untuk mobilitas itu perlu dibangun. Kemudian, kalau cukup dengan tambangan yang ada, sarana dan prasarananya harus dibantu pemkot untuk kelaikan dan lain-lain, karena itu memang diperlukan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, jasa perahu tambang sudah berlangsung lama. Bahkan masyarakat juga sangat membutuhkan jasa perahu tambang itu karena belum tersedia jembatan untuk mobilisasi masyarakat.
Aning pun meminta Dishub memberikan fasilitas kepada masyarakat berdasarkan kajian yang bisa dilakukan. Jika kajiannya memang memenuhi untuk jembatan, maka harus dibangun jembatan.
"Tetapi kalau memang hanya cukup dengan sarana prasarana penyeberangan, ya itu harus dilakukan (pemenuhan fasilitas keselamatan) oleh Pemkot Surabaya dan harus sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan Pemprov Jatim," pungkasnya.
(dpe/iwd)