Biaya Haji 2023 Disepakati Rp 49,8 Juta

Kabar Nasional

Biaya Haji 2023 Disepakati Rp 49,8 Juta

Firda Cynthia Anggrainy - detikJatim
Rabu, 15 Feb 2023 19:54 WIB
Rapat Komisi VIII DPR soal biaya ibadah haji 2023, 15 Februari 2023. (Firda CAA/detikcom)
Rapat Komisi VIII DPR soal biaya ibadah haji 2023, 15 Februari 2023. (Foto: Firda CAA/detikcom)
Surabaya -

Rapat Panitia Kerja (Panja) Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR tentang biaya haji 2023 kelar. Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayar jemaah pada 2023 sebesar Rp 49.812.700.

"Sudah dapat kita simpulkan Rapat Panja kita ini, setuju?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

"Setuju," ucap forum rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil kesimpulan rapat panja itu biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat pada 2023 sebesar Rp 49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 90.050.637,26.

Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan biaya per jemaah sebesar Rp 69 juta. Bandingkan dengan keterangan di atas yakni sebesar Rp 49,8 juta.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1) bulan lalu.

Ia menegaskan dari BPIH sebesar Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70%. Sementara 30% sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul "DPR-Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta".




(dpe/iwd)


Hide Ads