Seorang polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Satuan Polisi Air Sumenep sedang menjadi perhatian warganet. Itu karena istrinya membongkar aib sang polisi yang disebut telah menelantarkan dirinya dan anaknya selama 12 tahun dalam video yang diunggah di media sosial.
Perempuan bernama Ayu Primasari Yogayanti itu menyebutkan bahwa suami yang telah menelantarkan dirinya bernama Bripda Agus Indartono yang saat ini sedang bertugas di Sumenep. Perempuan itu bahkan mengaku hendak melakukan penuntutan dan pelaporan atas apa yang dilakukan sang suami.
Namun, Polres Sumenep yang berupaya menindaklanjuti apa yang disampaikan Ayu hingga saat ini belum menerima laporan apa pun. Kepolisian di Sumenep bahkan sempat jemput bola mendatangi Ayu di Bondowoso dan menanyakan mengapa yang bersangkutan belum membuat laporan padahal sudah bilang akan menuntut?
"Ternyata dia cuma gembar-gembor aja di medsos. Saya tanya, lho kenapa tidak buat laporan? 'Nggak saya cuma gembor-gemborkan di Facebook'. Lho gimana Anda, kalau nggak mau buat laporan gimana bisa nuntut? Saya gitukan aja," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko kepada detikJatim, Sabtu (7/1/2022).
Edo membenarkan bahwa Bripda Agus Indartono saat ini memang bertugas di lingkungan Polres Sumenep. Tepatnya di Satpolair Polres Sumenep yang sehari-hari bertugas di kantor yang terletak di kawasan Pelabuhan Kalianget. Edo juga membenarkan yang bersangkutan memang bermasalah dengan istrinya.
"Anggota itu selama bertugas di Sumenep bagus, sih, bagus dia. Ya, kami baru tahu (kabar) ini dari medsos. Karena perempuannya ini, istrinya ini nggak pernah mau dibawa ke Sumenep. Maunya tetap di Bondowoso," ujar Edo.
Edo mengaku karena belum menerima laporan resmi dari sang istri dan belum bisa menindaklanjuti aduan tentang anggotanya yang diduga menelantarkan istrinya, dirinya pun melakukan penyelidikan awal dengan menginterogasi anggota yang sedang dilanda prahara rumah tangga itu.
"Jadi di sana (Bondowoso) dia ini sama istrinya juga ribut. Ribut masalah rumah tangga, sampai berkas-berkasnya itu dibakar sama istrinya. Dibakar semua. Kasihan itu," katanya.
Lebih lanjut Edo menceritakan bahwa Bripda Agus yang tadinya sempat tugas di Bondowoso terpaksa menerima sanksi pemindahan tugas ke Sumenep alias demosi karena masalah rumah tangga yang dia alami. Agus pindah dari Polres Bondowoso ke Polres Sumenep tahun 2017. Ternyata Agus dan istrinya memang berkali-kali disidang saat mereka berada di Bondowoso.
"Nah gara-gara ribut-ribut terus itu beberapa kali dia disidang di Bondowoso, akhirnya didemosi lah ke Sumenep, gitu lho ceritanya," ujar Edo.
Edo secara pribadi prihatin dengan kondisi yang dialami Agus. Menurutnya, yang bersangkutan sudah berjuang sekuat tenaga untuk menghidupi keluarga bahkan meminjamkan uang ke bank atas nama dirinya untuk mendirikan usaha bagi istrinya.
"Nggak. Dia nggak berkeluarga lagi. Kami prihatin dengan masalah yang dia hadapi. Jadi yang bersangkutan itu sampai pinjam uang di bank Rp 120 juta buat usaha tapi diambil istri sama mertuanya ini, gitu lho. Ya sudah lah. Dia akhirnya cuma nomboki," kata Edo.
Tinggal di musala Pelabuhan Kalianget. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)