Bupati Bangkalan Ditahan KPK, Wabup: Penggantinya Tunggu Kemendagri

Bupati Bangkalan Ditahan KPK, Wabup: Penggantinya Tunggu Kemendagri

Kamaluddin - detikJatim
Kamis, 08 Des 2022 16:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penangkapan dan penahanan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). KPK resmi menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron serta lima orang tersangka lainnya yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat atas kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron (memakai rompi oranye sebelah kiri) saat berada di Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Bangkalan - Jabatan bupati Bangkalan kosong seiring ditahannya R Abdul Latif Amin Imron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait dengan pengisi jabatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Bupati Bangkalan Mohni mengatakan kekosongan jabatan bupati nantinya akan segera diproses oleh Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jatim. Sehingga, pengisian jabatan akan ditunjuk oleh pemerintah di atasnya.

"Untuk kekosongan jabatan Pak Bupati nanti kami serahkan ke Bu Gubernur dan Kemendagri, karena itu bukan kewenangan kami," jelas Mohni, Kamis (8/12).

Sementara itu, terkait kekosongan jabatan lima kepala dinas (kadis) akan segera diisi pelaksana tugas (Plt). Kelima kadis di Bangkalan yang ikut ditangkap KPK itu antara lain Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kadis PUPR Wildan Yulianto, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Agus Eka Leandy.

"Sedangkan untuk lima kepala dinas, kami akan segera menunjuk pelaksana tugas agar bisa terisi sementara," tambah Mohni.

Wabup bangkalan mohniWabup Bangkalan Mohni. (Foto: Kamaluddin/detikJatim)

Diketahui, lima pejabat di Bangkalan itu terlibat kasus jual beli jabatan yang dilakukan pada 22 Februari 2022 lalu. Mereka dilantik saat malam hari. Padahal, biasanya kegiatan pelantikan digelar siang hari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dan 5 kepala dinas di Bangkalan ditangkap KPK atas kasus suap lelang jabatan, Rabu (7/12). Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu sudah menyandang status tersangka sebelum ditangkap. Ra Latif langsung diterbangkan ke Jakarta malam harinya.


(dpe/dte)


Hide Ads