Aremania Blokade Fly Over Tuntut Keadilan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

Aremania Blokade Fly Over Tuntut Keadilan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 13 Nov 2022 21:30 WIB
Aksi ratusan massa blokade fly over tuntut keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan
Aksi ratusan massa blokade fly over tuntut keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Istimewa)
Kota Malang -

Ratusan Aremania Mergosono memblokade fly over di kawasan Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Mereka menuntut keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan.

Blokade fly over itu dilakukan pada Minggu (13/11/2022) pukul 16.00 WIB. Massa aksi yang mengenakan pakaian hitam membentangkan spanduk bertuliskan 'Pidanakan Aparat Pembunuh'.

Salah satu perwakilan yang mengaku muda mudi Mergosono mengatakan gerakan ini inisiatif muda-mudi Mergosono. Mereka menuntut keadilan bagi 135 korban Tragedi Kanjuruhan agar bisa tegak lurus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Duka serta amarah masih mengendap di setiap keluarga korban dan korban (Tragedi Kanjuruhan). Mereka (aparat) berhasil merampas hak hidup rakyat," ujarnya kepada awak media, Minggu (13/11/2022).

Aksi ini dilakukan juga sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi. Nyatanya aparat justru menembakkan gas air mata sebagai penyebab kematian ratusan korban.

ADVERTISEMENT
Aksi ratusan massa blokade fly over tuntut keadilan bagi korban Tragedi KanjuruhanAksi ratusan massa blokade fly over tuntut keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan Foto: Istimewa

Apalagi, mereka berpendapat bahwa pada saat proses penyidikan terlihat banyak kejanggalan dan hoaks yang disampaikan aparat kepolisian. Salah satunya tentang temuan puluhan botol minuman keras (miras) yang ternyata obat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Mereka mengalihkan perhatian dengan banyak hoaks, seperti miras (minuman keras) yang ternyata itu bukan miras," terang pemuda itu.

Dalam aksi itu mereka menyuarakan 2 tuntutan. Pertama, meminta penyidik segera menemukan dan menghukum penembak gas air mata. Kedua, menuntut Komnas HAM mendalami temuannya dan menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.

"Kemana keadilan selama ini. Kita menuntut pihak-pihak terkait harus bertanggungjawab. Temukan penembak gas air mata, ini masalah merenggut nyawa," tuturnya.

Setelah menyatakan sikap, massa bergerak melakukan long march di kawasan Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads