
Jaksa Ungkap Peran 3 Oknum Polisi di Tragedi Kanjuruhan
Tiga terdakwa ialah eks Danki III Brimobda Jatim AKP Hasdarman, eks Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu, dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik.
Tiga terdakwa ialah eks Danki III Brimobda Jatim AKP Hasdarman, eks Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu, dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik.
Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang bukan pelanggaran HAM berat. Aremania mengaku kecewa dengan pernyataan Mahfud.
Seorang anggota TNI turut ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan. Hal ini diungkapkan Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Jatim.
Jenderal TNI Andika Perkasa meminta untuk melakukan pemeriksaan kepada para komandan yang memimpin Prajurit TNI dalam pengaman Kanjuruhan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar para komandan yang bertanggung jawab dalam pengamanan saat terjadi kericuhan di Kanjuruhan juga diperiksa.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendapat laporan 4 prajurit mengaku melakukan kekerasan di Stadion Kanjuruhan pada awal Oktober lalu.
Perjuangan para penyintas Tragedi Kanjuruhan terus dilakukan. Puluhan orang telkah berangkat dari Malang menuju Jakarta untuk menuntut keadilan.
Pengacara keluarga korban meninggal dan penyintas, Anjar Nawan Yusky, mengatakan janji tersebut diucapkan oleh Karobinopsnal Bareskrim Brigjen Daniel Tifaona.
Wiyono mengaku tak kuat menahan sedih karena Tragedi Kanjuruhan merenggut nyawa putri sulungnya.
Aremania bongkar alasan melaporkan eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta ke Bareskrim Polri terkait tragedi Kanjuruhan. Itu adalah hasil penelusuran mereka.