Pemprov akhirnya mengesahkan APBD Jatim 2023 tepat pada peringatan Hari Pahlawan, kemarin. Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan, pengesahan APBD merupakan hasil kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan bersama DPRD.
"Ini adalah hasil kerja keras TAPD bersama DPRD untuk mengembalikan tradisi pengesahan APBD tepat pada momen hari pahlawan," ungkap Adhy, Jumat (11/11/2022).
Tradisi pengesahan APBD tepat pada Peringatan Hari Pahlawan ini telah dilewatkan selama 3 tahun. Yakni 2019, 2020 dan 2021. Tak hanya berhasil mengembalikan tradisi pengesahan pada Hari Pahlawan, lanjut Adhy, seluruh proses pengesahan APBD telah berpedoman pada aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain tepat waktu, pengesahan ini juga sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada yang dilanggar dan penyusunannya berpedoman pada RKPD 2023 yang sudah ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2022," ujarnya.
Proses penyusunan APBD 2023 telah dimulai sejak akhir 2021, mulai dari identifikasi isu strategis dan analisis permasalahan pembangunan. Setelah itu melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai dari desa, kecamatan, kabupaten hingga musrenbang provinsi, konsultasi publik dengan berbagai stakeholder serta penyelarasan dengan Rencana Kerja Pemerintah. Tim TAPD Jatim juga aktif berkoordinasi saat pembahasan dengan Banggar DPRD Jatim.
"Sehingga bisa dipastikan bahwa APBD 2023 sudah dalam koridor yang seharusnya. Karena, kami aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Banggar," kata Adhy.
Ia melanjutkan, masukan-masukan yang telah diberikan berdasarkan hasil Rapat Banggar telah diterima dan diterapkan pada APBD 2023. Sehingga, berdasarkan hasil pembahasan bersama DPRD Jatim terhadap Raperda APBD TA 2023, ditetapkan bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp 29,299 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp 30,570 Triliun.
Kemudian untuk pembiayaan, sisi penerimaan sebesar Rp 1,908 triliun, sedangkan sisi pengeluaran sebesar Rp 636,882 miliar. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 1,271 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar nol rupiah.
Sementara, Ketua Fraksi Gerindra Jatim, M Fawait menyebut pihaknya menerima RAPBD 2023 dengan berbagai catatan. Dari semua catatan itu, Fawait menyinggung soal tahun terakhir pemerintahan Khofifah-Emil di Jawa Timur. Dia juga tetap memberi warning untuk Sekda dan Bappeda.
"Kami ingatkan, bahwa banyak aturan oleh Sekda, Bappeda yang mereka tabrak seenaknya. Kami melihat kepentingan yang lebih besar untuk kemaslahatan umat Jatim. Kami menerima dengan banyak catatan," kata Fawait.
"Perbaiki tata cara administrasi di Pemprov Jatim. Jangan main seenaknya aja kalau menyusun anggaran. Ingat, ini tahun terakhir Khofifah-Emil di Jawa Timur, karena 2024 hanya menjabat sampai Februari 2024," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Gus Fawait ini juga menyebut, Gubernur Khofifah harus menegur kinerja Sekdaprov Adhy Karyono dan Bappeda Yasin. Ia menyebut, tim Pemprov Jatim tidak bisa menganggarkan kebutuhan dengan baik.
"Saya ingatkan Bappeda sebagai pembantu Sekda, kalau anggaran tidak diperhitungkan, bagaimana program Bu Gubernur jalan? Jangan sampai Pak Yasin bekerja hanya demi asal ibu senang," ujarnya.
"Fraksi Gerindra sangat prihatin atas kinerja TAPD yang kurang kapabel dan kurang kredibel dalam proses penyusunan Rancangan APBD tahun 2023. Namun dengan mengingat kepentingan APBD untuk rakyat dan komitmen Fraksi Gerindra untuk mengawal Gubernur, kami menerima dengan banyak catatan," tandasnya.
(dpe/dte)