DPRD Jatim kembali menegur Sekdaprov Jatim Adhy Karyono beserta Kepala Bappeda Jatim M Yasin terkait RAPBD Jatim Tahun 2023. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Rohani Siswanto meminta Sekda serius dalam menyusun APBD.
Rohani menilai, Adhy kurang menguasai aturan dalam menyusun RAPBD.
"Terkait dengan dana cadangan dan penyertaan modal, Pak Adhy dan anak buahnya (Yasin) paham aturan ndak? Dana cadangan dan penyertaan modal harus ditetapkan dulu Perdanya baru dianggarkan. Mekanisme dan tahapan penganggarannya secara tegas diatur dalam PP nomor 12 tahun 2019, tertuang dalam Pasal 78 dan Pasal 80," kata Rohani di DPRD Jatim, Selasa (8/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rohani menyatakan, mekanisme dan tata cara penetapan Perda Eksekutif sudah tertuang dalam Permendagri nomor 80 tahun 2015, Permendagri nomor 120 tahun 2018, dan PP nomor 12 tahun 2019.
"Serta buka perda 13 tahun 2018, di situ diatur bagaimana mekanisme penetapan Perda. Beda antara Raperda APBD dan non-APBD bedanya jauh, ini merupakan kegagapan pembantu gubernur," jelasnya.
Politikus Gerindra ini juga menyebut, terkait penganggaran dana cadangan, belanja tidak terduga (BTT) itu masuk pada komponen belanja. Sedangkan dana cadangan masuk pada komponen pengeluaran pembiayaan.
"Aturan mana yang dipakai model penganggaran begini. Ngawur ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rohani juga membeberkan soal anggaran penyertaan modal untuk Askrida. Penyertaan modal tanpa Raperda secara otomatis melanggar PP 12 Tahun 2019.
"Kok malah pakai istilah dicadangkan dulu di APBD, aturan mana yang dipakai? Panglima tertinggi adalah hukum, harus ditaati. Perda harus ditetapkan terlebih dulu baru dianggarkan. Siapapun yang melanggar itu salah," ungkapnya.
"Biro hukum sebagai bagian dari eksekutif jangan diam saja soal tata aturan. Kalau eksekutif masih kurang paham, apa perlu Kemendagri dan Kemenkumham kita undang untuk kasih pencerahan?" sambungnya.
Di kesempatan ini, ia juga menyinggung soal penambahan alokasi dana transfer dari pusat. DPRD Jatim disebutnya paham soal dana earmark yang sudah ditentukan penggunaannya.
"Tapi OPD (dinas) yang ketempatan tidak ada yang masukan dalam rencana kerja anggarannya (RKA) sewaktu rapat kerja dengan komisi-komisi. Sangat mungkin di usulan awal pada RAPBD juga ada program yang sama dengan earmark sehingga dobel anggaran," katanya.
"Juga sangat mungkin OPD yang ketempatan masih belum tahu kalau dapat alokasi earmark. Buktinya ndak ada yang memasukkan dalam RKA-nya. Ujung-ujungnya pagu anggarannya ndak sama dengan yang dibahas di komisi mitra kerja. Fungsi anggaran itu ada di DPRD, apa memang sengaja mau dihilangkan?," lanjutnya.
Rohani juga mengingatkan TAPD Pemprov Jatim, bahwa sebelumnya BPKAD dalam rapat sudah menegaskan penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun berjalan adalah Rp 1,6 triliun, dan pengeluaran pembiayaan untuk dana cadangan adalah Rp 300 miliar.
"Masih sesuai dengan buku RAPBD. Lah ini ujug-ujug mau diubah untuk penerimaan dari SILPA jadi Rp 1,9 triliun dan dana cadangan jadi Rp 600 miliar. Ini menyalahi hasil keputusan rapat," jelasnya.
"Dan terkait dana transfer yang katanya dijabarkan secara rinci di rapat Banggar 3 November lalu yakin sudah dijabarkan sesuai dengan rincian yang ceritakan kepada kawan-kawan media? Saya punya bahan rapat Banggar 3 November, di mana cuma gelondongan tidak terperinci apa yang dijelaskan TAPD, jadi jangan ngeles kalau melanggar," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, M Fawait menambahkan, Fraksi Gerindra Jatim masih terus berusaha menjaga kemitraan dengan Gubernur Jatim Khofifah. Apalagi sejak awal, komitmen Fraksi Gerindra Jatim menjaga dan mengawal Gubernur.
"Komitmen itu terjaga sampai saat ini, cuma kami tidak mau Gubernur 'dibahayakan' oleh bawahannya yang kadang asal bunda senang. Saat ini kami jalankan fungsi pengawasan, budgeting, dan sekaligus fungsi legislasi dengan akan menetapkan Perda tentang APBD," katanya.
"Kalau ndak diperhatikan maka bisa saja kami akan bersurat resmi ke Kemendagri. Sekali lagi Fraksi Gerindra Jatim akan menjaga gubernur, dan siapapun yang membahayakan gubernur tidak akan kita biarkan," tandasnya.
(hil/dte)