Kakak Tiri Disebut Ingin Kuasai Uang Donasi
Dari informasi yang dihimpun detikJatim, ER memilih merawat adik tirinya tersebut karena ingin menguasai uang santunan dari donatur. Bahkan, semenjak EW memasuki usia 7 tahun.
Slamet mengatakan bahwa aksi penganiayaan itu terbongkar setelah ER meminta uang santunan dari sekolah kepada EW. Lantaran EW mengatakan belum menerima santunan tersebut, kakak tirinya itu mendatangi sekolah untuk meminta uang santunan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu ada laporan warga jika kakak tirinya sudah lama melakukan penganiayaan. Sejak usia sekitar 7 tahun. Karena pihak sekolah sudah tahu jika selama ini uang santunan itu digunakan kakak tirinya, uang santunan itu pun tak diberikan," kata Slamet Budiono.
Diasuh oleh Ketua RT Setempat untuk Sementara
Ketua RW setempat, Samsudiono memutuskan untuk menyelamatkan EW dari rumah ER bersama warga sekitar. Saat ini, EW tinggal bersama Ketua RT setempat.
"Yang penting itu dia (EW) keluar dulu dari rumah kakak tirinya dan tak kembali lagi ke sana," kata Samsudiono.
Samsudiono menambahkan, pihaknya sudah melakukan mediasi dan musyawarah bersama berbagai pihak seperti Lurah, Dinas PPA Gresik, hingga Bhabinkamtibmas Polsek Gresik Kota. Dari hasil pertemuan itu, EW akan diasuh oleh ketua RT hingga dewasa.
"Keinginan EW itu mondok. Tapi karena ini sekarang sudah kelas 6 dan akan lulus, ia sementara tinggal bersama ketua RT. Setelah lulus, ia akan masuk pondok di wilayah Gresik. Tapi tetap Ketua RT akan menjadi orang tua asuh EW hingga Dewasa," tutup Samsudiono.
Untuk langkah hukum, Samsudiono dan Slamet masih belum memikirkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sebab, saat ini pihaknya masih fokus untuk kesembuhan psikis sang anak.
(hse/dte)