Bocah yatim piatu di Gresik berinisial EW (11) dianiaya oleh kakak tirinya berinisial ER (25) selama 4 tahun. Selain menganiaya, ER juga disebut ingin menguasai uang donasi adik tirinya.
Dari informasi yang dihimpun detikJatim, ER memilih merawat adik tirinya tersebut sejak usia 5 tahun karena ingin menguasai uang santunan dari donatur. Selain itu, EW juga sering disiksa saat memasuki usia 7 tahun.
Ketua RT setempat, Slamet Budiono mengatakan aksi penganiayaan itu terbongkar setelah ER meminta uang santunan dari sekolah kepada EW. Lantaran EW mengatakan belum menerima santunan tersebut, kakak tirinya itu mendatangi sekolah untuk meminta uang santuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, ada laporan warga jika kakak tirinya sudah lama melakukan penganiayaan. Sejak usia sekitar 7 tahun. Karena pihak sekolah sudah tahu jika selama ini uang santunan itu digunakan kakak tirinya, uang santunan itu pun tak diberikan," kata Slamet Budiono.
Dari laporan itu, ia bersama Ketua RW dan warga mendatangi rumah ER dan memeriksa kondisi EW. Saat dilakukan pemeriksaan, awalnya EW takut untuk mengatakan apa yang menimpanya. Namun setelah diberikan pengertian jika Slamet akan mengasuhnya, EW pun bercerita.
"Ada bekas luka di punggungnya karena dinyonyok (disundut) teflon panas. Sepertinya kejadiannya cukup lama, karena hanya tinggal bekas luka," tambah Slamet.
Tak hanya itu, korban juga pernah disiksa istri ER dengan melempar nasi panas ke arah EW. Beruntung, EW menangkis sehingga terkena pergelangan tangan kirinya.
"Saat ini yang masih ada itu luka di pergelangan tangan kirinya akibat dilempar nasi panas. Sempat melepuh kata anaknya, tapi sekarang sudah mulai mongering," jelas Slamet.
Korban disauh oleh Ketua RT. Baca halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Keji! Bocah di Sumut Dianiaya Keluarga hingga Cacat"
[Gambas:Video 20detik]