Kakak Tiri Aniaya Bocah Yatim Piatu Gresik Disebut Ingin Kuasai Uang Donasi

Kakak Tiri Aniaya Bocah Yatim Piatu Gresik Disebut Ingin Kuasai Uang Donasi

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 22 Okt 2022 14:39 WIB
penganiayaan anak di gresik
Luka bekas penganiayaan yang dialami bocah yatim piatu Gresik. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Bocah yatim piatu di Gresik berinisial EW (11) dianiaya oleh kakak tirinya berinisial ER (25) selama 4 tahun. Selain menganiaya, ER juga disebut ingin menguasai uang donasi adik tirinya.

Dari informasi yang dihimpun detikJatim, ER memilih merawat adik tirinya tersebut sejak usia 5 tahun karena ingin menguasai uang santunan dari donatur. Selain itu, EW juga sering disiksa saat memasuki usia 7 tahun.

Ketua RT setempat, Slamet Budiono mengatakan aksi penganiayaan itu terbongkar setelah ER meminta uang santunan dari sekolah kepada EW. Lantaran EW mengatakan belum menerima santunan tersebut, kakak tirinya itu mendatangi sekolah untuk meminta uang santuan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, ada laporan warga jika kakak tirinya sudah lama melakukan penganiayaan. Sejak usia sekitar 7 tahun. Karena pihak sekolah sudah tahu jika selama ini uang santunan itu digunakan kakak tirinya, uang santunan itu pun tak diberikan," kata Slamet Budiono.

Dari laporan itu, ia bersama Ketua RW dan warga mendatangi rumah ER dan memeriksa kondisi EW. Saat dilakukan pemeriksaan, awalnya EW takut untuk mengatakan apa yang menimpanya. Namun setelah diberikan pengertian jika Slamet akan mengasuhnya, EW pun bercerita.

ADVERTISEMENT

"Ada bekas luka di punggungnya karena dinyonyok (disundut) teflon panas. Sepertinya kejadiannya cukup lama, karena hanya tinggal bekas luka," tambah Slamet.

Tak hanya itu, korban juga pernah disiksa istri ER dengan melempar nasi panas ke arah EW. Beruntung, EW menangkis sehingga terkena pergelangan tangan kirinya.

"Saat ini yang masih ada itu luka di pergelangan tangan kirinya akibat dilempar nasi panas. Sempat melepuh kata anaknya, tapi sekarang sudah mulai mongering," jelas Slamet.

Korban disauh oleh Ketua RT. Baca halaman selanjutnya.

Dieksploitasi Suruh Cuci Piring, Baju, hingga Tambal Ban

EW menceritakan bahwa kakak tirinya juga pernah membenturkan kepalanya ke tembok dan meja ketika membuat kesalahan. Kesalahannya hanya sepele, seperti menerima makanan dari orang lain. Atau hanya sekadar mengatakan 'lelah; saat diperintah kakak tiri beserta istrinya.

"Ya, sejak kecil memang disuruh cuci piring, cuci baju, menjaga rumah dan toko hingga menambal ban. Kadang, ia di rumah sendirian ketika kakak tiri dan istrinya itu keluar mencari makan. Padahal EW sendiri belum makan," imbuhnya.

Ketua RW setempat, Samsudiono juga mengatakan hal yang sama. Setelah mendapat laporan dari RT, ia pun memutuskan untuk menyelamatkan EW dari rumah ER bersama warga sekitar.

"Yang penting itu dia (EW) keluar dulu dari rumah kakak tirinya dan tak kembali lagi ke sana. Saat ini dia aman di rumah Ketua RT," kata Samsudiono.

Samsudiono menambahkan, pihaknya sudah melakukan mediasi dan musyawarah bersama berbagai pihak seperti Lurah, Dinas PPA Gresik, hingga Bhabinkamtibmas Polsek Gresik Kota. Dari hasil pertemuan itu, EW akan diasuh oleh ketua RT hingga dewasa.

"Keinginan EW itu mondok. Tapi karena ini sekarang sudah kelas 6 dan akan lulus, ia sementara tinggal bersama ketua RT. Setelah lulus, ia akan masuk pondok di wilayah Gresik. Tapi tetap Ketua RT akan menjadi orang tua asuh EW hingga dewasa," tutup Samsudiono.



Simak Video "Video: Keji! Bocah di Sumut Dianiaya Keluarga hingga Cacat"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads